Guru di Kaimana Ditebas Parang oleh Ortu Usai Tegur Bocah Nakal

Konten Media Partner
23 Maret 2021 7:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik sementara mintai keterangan pelaku penganiayaan. Foto istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik sementara mintai keterangan pelaku penganiayaan. Foto istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang bapak di Kaimana berinisial JRS (37) diamankan Polisi karena diduga telah melakukan penganiyaan menggunakan senjata tajam terhadap KM (60), Guru di salah satu sekolah di Kaimana; dan PS (69) yang merupakan pensiunan PNS, di kawasan jalan Perindustrian Kaimana, Senin (22/3) pukul 15.30 WIT.
ADVERTISEMENT
JRS yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiyaan berdasarkan Laporan Polisi: LP.B /59/III/2021/Papua Barat/Res Kaimana/SPKT II, tanggal 22 Maret 2021 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, nekat menganiaya kedua korban karena tidak terima anaknya diduga telah dimaki-maki oleh kedua korban.
Sebelum kejadian pelaku terbangun dari tidur karena mendengar suara keributan anak-anak, dari luar rumahnya. Di luar rumah pelaku mendapati anaknya sementara menangis, karena dituduh melakukan pelemparan rumah milik KM dan PS.
Di saat bersamaan pelaku mendapati KM dan PS sementara melontarkan makian kepada anaknya. Pelaku JRS akhirnya menegur keduanya untuk tidak menuduh sembarangan terhadap anaknya.
Setelah menegur korban, pelaku selanjutnya masuk ke dalam rumah sambil rebahan di lantai rumahnya. Namun istri pelaku yakni SP, kemudian mendatangi rumah korban selanjutnya terjadi keributan di dalam rumah. Mendengar istri ribut-ribut, pelaku naik darah dan langsung mengambil parang miliknya untuk menyusul istrinya.
ADVERTISEMENT
Namun belum sempat keluar rumah, istrinya menghampiri dan merampas parang yang dibawa oleh pelaku kemudian kembali menuju rumah korban di kawasan Jalan Perindustrian Kebun Kelapa, RT Sceep Kaimana. Pelaku kemudian menyusul istrinya dan kembali mengambil parang yang dipegang. Setelah memegang parang, pelaku mendobrak pintu rumah korban namun tidak berhasil terbuka.
Naas korban PS yang hendak bepergian menggunakan sepeda motor, berpapasan dengan pelaku. Tidak menunggu lama pelaku langsung mengayungkan parang yang dibawahnya, kebagian lengan bagian kanan PS sehingga membuatnya tersungkur ke tanah berlumuran darah.
Tak cukup memarangi PS, pelaku kembali mencari keberdaan KM di rumahnya. Pelaku yang telah dikuasai amarah, mendobrak pintu rumah PS dan berhasil menemukannya. Tidak menunggu lama bagi pelaku untuk kembali memarangi PS di bagian kepala, sehingga PS terjatuh ke tanah berlumuran darah. Meski PS telah terjatuh, namun pelaku tetap memarangi sebanyak dua kali dibagian pipi sebelah kiri.
ADVERTISEMENT
“Setelah melakukan aksinya pelaku JRS melarikan diri ke kebun miliknya, sebelum akhirnya dijemput oleh petugas kepolisian,” jelas Kapolres Kaimana melalui Paur Humas Brigpol. Dody Setyawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3) malam.
Dikatakan Dody, untuk mengungkap secara pasti penganiyaan tersebut hingga kini petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Serta telah melakukan Visum et Repartum terhadap kedua korban penganiyaan.
Pelaku kini telah diamankan di ruang tahanan Polres Kaimana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara korban telah dilarikan ke RSUD Kaimana untuk mendapatkan perawatan intensif.
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan