Harga Tes PCR di Kota Sorong Belum Turun, Dinas Kesehatan Akan Berikan Sanksi

Konten Media Partner
18 Agustus 2021 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tes PCR, foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes PCR, foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 bahwa harga tes PCR luar pulau Jawa dan Bali termasuk di Kota Sorong, Papua Barat, harus turun menjadi Rp 525.000.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong Ruddy Rudolf Laku angkat bicara. Menurutnya, jika harga tes PCR di Kota Sorong belum juga diturunkan, maka Dinas Kesehatan dapat memberikan sanksi kepada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang melakukan tes PCR.
"Pemerintah Kota Sorong melalui Satgas COVID-19 meminta kepada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan tes PCR, agar menurunkan harga tes usap COVID-19 atau PCR menjadi Rp 525.000. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021," ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (18/8).
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong Ruddy R. Laku, foto: Yanti/Balleo News
Terkait instruksi mengenai penurunan biaya tes PCR, kata Ruddy, Dinas Kesehatan Kota Sorong sudah melanjutkan surat edaran tersebut kepada rumah sakit maupun klinik di Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan PCR agar disesuaikan segera.
ADVERTISEMENT
"Jika ada fasilitas kesehatan di Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan PCR tapi tidak melaksanakan surat edaran Kemenkes tersebut, maka Dinas Kesehatan dapat memberikan sanksi sesuai ketentuan. Penurunan harga tes PCR merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," tegas Ruddy.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Balleo News, fasilitas kesehatan di Kota Sorong yang memberikan layanan tes PCR adalah Rumah Sakit Pertamina Sorong, RSUD JP Wanane, RS Angkatan Laut dr Oetojo Sorong serta Klinik Prodia. Dimana tes PCR yang dilakukan dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 900.000 sampai dengan Rp 1.600.000 sekali tes.