Jasa Raharja Papua Barat Salurkan Santunan Rp 4,1 M kepada Korban Kecelakaan
ADVERTISEMENT
Kepala PT Jasa Raharja Papua Barat, Arvian Yudhawan mengatakan, pada bulan September 2022 ini pihaknya menyalurkan santunan sebanyak Rp 4,1 miliar kepada korban yang mengalami kecelakaan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita sudah bayarkan Rp 4,1 miliar kepada korban kecelakaan, dengan total 190 orang yang kita santuni. Santunan ini bagi mereka yang mengalami luka luka dan meninggal dunia. Ini total santunan khusus Papua Barat ,"kata Arvian kepada media ini di Manokwari.
Dia mengatakan, kecelakaan yang banyak mendapat santunan bagi mereka yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia.
"Cuma yang kebanyakan itu yang kena musibah, masih pada usia produktif. Itu yang paling banyak. Kebanyakan usia rata rata produktif 17 tahun ke bawah,"ungkapnya.
Menurutnya, perumpamaan ada kecelakaan laka korban di bawah 17 tahun, pasti dilakukan edukasi dulu terkait kepemilikan surat izin mengemudi atau SIM dan surat lainya.
"Karena itu di bawah umur dan kita harus beritahukan kepada orang tua yang anaknya menjadi korban kecelakaan tersebut,"tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, kalau Jasa Raharja sendiri berdasarkan pembayaran terkait dengan STNK -nya.
"Maka kita edukasi agar membayarkan pajak. Masyarakat sekarang lebih menuntut haknya dari pada kewajibannya dipenuhi,"jelasnya. (**)