news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kadis Pendidikan Maybrat: Guru Jangan Malas-Malas, Cerdaskan Generasi Emas

Konten Media Partner
12 Maret 2021 9:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru Kontrak Maybrat saat mendengar arahan Kadis Pendidikan di halaman kantor Dinas
zoom-in-whitePerbesar
Guru Kontrak Maybrat saat mendengar arahan Kadis Pendidikan di halaman kantor Dinas
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Kornelis Kambu menyerahkan SK bagi 300 tenaga kontrak yang diangkat dalam tahun ini. Usai menyerahkan SK, Kornelis Kambu berpesan agar guru kontrak yang telah diangkat rajin melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak bermalas-malasan.
ADVERTISEMENT
"Setelah menerima SK, langsung melaporkan diri ke sekolah yang bersangkutan dan melaksanakan tugas untuk mendidik dan mengajar generasi emas di Kabupaten Maybrat. Kami pesan agar tetap melaksanakan tugas dan jangan Malas-malas," pesan Kornelis Kambu melalui rilis yang diterima Balleo News, Jumat (12/3).
Dikatakanya pengangkatan tenaga kontrak guru tersebut merupakan kebijakan Bupati Maybrat, Bernard Sagrim untuk mengisi kekurangan guru yang ada. "Lihat di daerah lain tidak ada penerimaan guru kontrak, namun yang ada hanya penerimaan guru honor saja. Maka kebijakan bupati Maybrat mengangkat kalian untuk ditempatkan di sekolah untuk mengajar di sana," ujar Kornelis.
Kepala dinas Pendidikan Maybrat, Kornelis Kambu
Kornelis berharap para tenaga guru kontrak jangan menjadikan Kabupaten Maybrat sebagai tempat mencari keuntungan tetapi jadikan Maybrat untuk bekerja dan melayani masyarakat khususnya anak didik di sekolah tempatnya mengajar.
ADVERTISEMENT
"Ada surat keputusan Bupati dan surat Kontrak bersama. Ketika saudara tidak menjalankan tugas dengan baik, kami berhak memutuskan saudara, karena jangan hanya mau menuntut hak saja tetapi juga harus melaksanakan kewajibannya," jelasnya.
Penyerahan SK Kontrak Guru Kabupaten Maybrat
Kontrak kerja sama tersebut, kata dia hanya berlaku selama satu tahun, yakni dari bulan Januari hingga Desember 2021, setelah itu dievaluasi dan dibuatkan kontrak kerja sama yang baru lagi. "Jadi hak akan dibayar sekalian di bulan Juni nanti, tetapi tetap melaksanakan tugas mengajar," katanya.
Kornelis menambahkan data dinas pendidikan menunjukan guru yang diterima pada formasi CPNS tahun 2018 lalu banyak yang ditempatkan di sekolah-sekolah negeri dan Inpres. Sedangkan sekolah yayasan (Swasta) banyak kekurangan guru sehingga akan diisi tenaga guru kontrak tersebut.
Kerjasama Dinas Sosial Kabupaten Maybrat dengan Partner kumparan Papua Barat