Kadis PPLH Kota Sorong Tegur Pengawas Proyek Reklamasi Pantai

Konten Media Partner
24 Juni 2022 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga minta dalam satu hari jalan raya harus disiram dua sampai empat kali, agar tidak berdebu, foto: Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Warga minta dalam satu hari jalan raya harus disiram dua sampai empat kali, agar tidak berdebu, foto: Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Sorong Julian Kelly Kambu menegur pihak pengawas proyek reklamasi pantai Pembangunan Sorong Modern City, yang berlokasi di Jalan Arfak, Kelurahan Kampung Baru, Kota Sorong, Jumat (24/6).
ADVERTISEMENT
Teguran lisan tersebut lantaran adanya keluhan dari warga masyarakat yang merasa resah, akibat debu dan bahan material timbunan untuk reklamasi pantai yang jatuh ke jalan raya.
"Kami mendapat pengaduan dari warga kota yang lalu lalang di sini, terutama mama-mama yang menjual kelapa terkait dengan debu akibat kegiatan penimbunan kawasan reklamasi. Sehingga kami datangi pihak modern, untuk memanggil pihak ketiga yang memasukkan materialnya ke dalam kawasan reklamasi untuk segera melakukan tindakan sesuai dengan janji mereka yaitu menimbun tetapi mereka akan menyemprot jalan supaya tidak berdebu," ungkap Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Sorong Julian Kelly Kambu kepada awak media, Jumat (24/6).
Kepala Dinas PPLH Kota Sorong saat berbincang dengan mama-mama penjual kelapa di sekitar tempat reklamasi pantai, foto: Yanti/Balleo News
Dikatakan Kelly, sesuai janji mereka yang tertuang di dalam AMDAL, jika proses penimbunan dilakukan di musim panas, maka dalam satu hari mereka harus melakukan penyemprotan jalan dengan air sebanyak 2 sampai 4 kali.
ADVERTISEMENT
"Ini jalan umum bukan jalan proyek. Kalau berdebu begini maka ini harus disemprot. Karena debu ini sangat mengganggu dan dapat merusak kesehatan warga, sehingga jalan ini harus bersih," tegasnya.
Menurut Kelly, terkait hal tersebut dirinya sudah memberikan teguran secara lisan. Apabila mereka tidak melakukan penyiraman, maka pihaknya bisa menutup untuk sementara proyek tersebut.
"Kami datang untuk menegur jangan sampai warga mereka menganggap bahwa pemerintah itu malas tahu dan hanya mendukung pihak modern, itu tidak. Kami tidak melarang pembangunan apa pun dilakukan, asalkan dapat meminimalisasi sekecil mungkin dampak lingkungan," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu penjual kelapa muda di sekitar tempat reklamasi pantai Fransina Umpes menyatakan, proses penimbunan reklamasi pantai baru beberapa hari ini mulai dikerjakan kembali.
Tampak debu akibat truk keluar masuk memuat material timbunan reklamasi pantai, foto: Yanti/Balleo News
"Baru beberapa hari ini mobil truk keluar masuk lagi untuk timbun di sini, makanya debu mulai banyak lagi karena saat ini panas sekali. Orang-orang biasa duduk makan kelapa di sini, tapi karena debu makanya mereka tidak mau makan kelapa di sini. Kami minta supaya kalau bisa bapak-bapak bisa semprot jalan inikah, supaya tidak debu lagi," harapnya.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Fransina, akibat sering menghirup debu yang bertebaran, mereka yang berjualan kelapa sering sekali mengeluh sakit.