Kantor PU Sorong 'Disegel' Kontraktor yang 6 Bulan Tak Dibayar

Konten Media Partner
21 Mei 2019 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan CV Insia Pratama palang Kantor Dinas PU Kota Sorong. Foto: Lq X_kasa/balleo-kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan CV Insia Pratama palang Kantor Dinas PU Kota Sorong. Foto: Lq X_kasa/balleo-kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sorong, Papua Barat, dipalang oleh karyawan CV Insia Pratama menggunakan rating pohon dan tulisan berupa aspirasi mereka, Selasa siang (21/5). Hal itu dilakukan karena upah pekerjaan talut bima di kilometer 10 masuk Kota Sorong yang mereka kerjakan pada 2018 hingga kini belum dibayar lunas oleh pihak PU Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
Proyek yang menghabiskan dana hingga Rp 1,2 miliar tersebut, baru dibayarkan setengahnya kepada CV Insia Pratama selaku perusahaan yang mengerjakannya. Ini diungkapkan oleh salah satu karyawan CV Insia Pratama, Agustinus.
"Pekerjaan talut tersebut sudah selesai dikerjakan pada tahun 2018 lalu dan sampai saat ini pembayaran baru lima puluh persen saja di bulan desember 2018, sehingga kurang lebih enam bulan sisanya belum dibayarkan," ujar Agustinus.
Karyawan CV Insa Pratam. Foto: Lq X_kasa/balleo-kumparan
Pihaknya sudah sering mendatangi Kantor Dinas PU Kota Sorong untuk menanyakan hal tersebut. Namun, pihak PU Kota Sorong justru meminta mereka untuk menghadap kepada bagian keuangan.
"Kami rasa diputar-putar, kami juga manusia, butuh makan, pekerjaan kami sudah selesai tapi pembayaran sudah enam bulan ini belum realisasi, katanya tunggu perwali," kata Agustinus.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas PU Kota Sorong, Jaipin Sinaga, mengatakan dana pembayaran sisa proyek talut bima yang dikerjakan CV Insia Pratama saat ini sudah ada. Hanya saja dana tersebut baru bisa dikeluarkan ketika ada peraturan wali kota (Perwali) dan juga persetujuan dari DPRD, karena merupakan proyek tahun anggaran 2017, namun dikerjakan pada tahun 2018.
Tulisan aspirasi karyawan CV Insia Pratama yang tertempel di Kantor PU Kota Sorong. Foto: Lq X-kasa/balleo-kumparan
“Kami sudah bawa ke bagian keuangan, ketemu wali kota, uangnya ada tapi inikan luncuran jadi harus ada Perwali dan persetujuan dari DPRD dulu. Olehnya bersabarlah, kami PU tidak ada wewenang soal uang, kami sudah bantu semua penandatanganan berkas," tegasnya.
Pihak Dinas PU telah mengantongi seluruh berkas pencairan dana tersebut dan sudah mempertemukan CV Insia Pratama dengan Wali Kota Lambertus Jitmau. Oleh sebab itu, ia meminta para karyawan CV Insia Pratama untuk bersabar hingga Perwali dikeluarkan.
ADVERTISEMENT
"Untuk pembayaran dana proyek, dinas PU tidak punya wewenang sama sekali dan PU juga tidak bisa memastikan kapan Perwali dikeluarkan secara resmi," tegas Jaipin Sinaga.
Aksi protes yang dilakukan para karyawan CV Insia Pratama tidak memengaruhi aktivitas di kantor dinas PU Kota Sorong. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di kantor dinas PU Kota Sorong terpantau kondusif. Dan pihak CV Insia Pratama dibawa ke Mapolres untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Pewarta: Lq X-Kaza