Kapolda Papua Barat Pastikan Akan Proses Hukum 3 Orang Pejabat NFRPB

Konten Media Partner
22 September 2022 17:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang di wawancarai awak media
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang di wawancarai awak media
ADVERTISEMENT
Kapolda Papua Barat berjanji akan memproses hukum tiga orang yang mengaku sebagai pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). Ketiga orang tersebut diduga melakukan tindakan makar beberapa waktu lalu di Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. Ia mengatakan, berkaitan dengan penangkapan tiga penjabat NFRPB itu pihaknya akan melakukan proses hukum.
"Mereka sudah kita tangkap tentu ada tindakan hukum,"tegas Daniel Kepada wartawan di Manokwari.
Ia mengatakan, dirinya mendapat laporan berkaitan aktivitas ketiga orang tersebut di Kota Sorong. Tindakan yang dilakukan itu merupakan hal yang bertentangan dengan negara, maka akan diproses hukum.
"Kita tangkap mereka karena perbuatan yang bersangkutan bertentangan dengan hukum yang menjurus ke makar,"ujarnya.
Pihaknya melakukan tindakan hukum dengan langsung menangkap ketiga yang datang dari Papua yang memprovokasi masyarakat dan memberikan informasi informasi salah terhadap masyarakat, tentang adanya NFRPB.
"Ketiga orang yang mengaku pejabat NFRPB itu tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sorong Kota. Tak hanya itu polisi juga akan mengumpulkan bukti bukti hal untuk mencocokan antara satu keterangan dengan keterangan lain,"katanya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat hukum lainya agar bersama menyelesaikan kasus ini. (**)