Kapolres Sorong Selatan Akan Bubarkan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Konten Media Partner
31 Desember 2020 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Sahat Maruli Hamonangan Siregar. Foto: Paul Atakey
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Sahat Maruli Hamonangan Siregar. Foto: Paul Atakey
ADVERTISEMENT
Kapolres Sorong Selatan, AKBP. Sahat Maruli Hamonangan Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak mengijinkan adanya pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
ADVERTISEMENT
Penegasan tersebut diungkapkan Kapolres saat jumpa pers bersama awak media di Polres Sorong Selatan, pada Kamis (31/12).
"Sesuai dengan maklumat Kapolri dan edaran Kapolda Papua Bara, untuk menghindari kerumunan pada malam pergantian tahun, maka tidak diijinkan mengadakan pesta kembang api," tegasnya.
Ia melanjutkan, jika terdapat kerumunan orang dalam jumlah yang banyak untuk merayakan pesta kembang api, pihaknya akan membubarkan.
Foto Bersama Kapolres Sorong Selatan bersama jajarannya usai jumpa pers. Foto: Paul Atakey
"Kita akan bubarkan jika terjadi kerumanan dalam jumlah yang banyak dalam artian lebih dari 50 orang maka akan dibubarkan," ungkapnya.
Lanjutnya lagi, jika masyarakat melepaskan kembang api secara perorangan tidak dilarang, asal tidak dalam jumlah yang banyak. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.
"Kita memperbolekan jika ada yang melepas kembang api secara sendiri-sendiri. Tapi kalu melaksanakan dengan berkerumunan maka kita bubarkan," tegasnya lagi.
Usai jumpa pers Kapolres Sorong Selatan melakukan foto bersama di penghujung tahun
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat Sorong Selatan bersama-sama menjaga Kantibmas agar malam pergantian tahun dapat berjalan dengan aman.
ADVERTISEMENT
"Kita imbau kepada masyarakat Sorong Selatan agar tetap menjaga Kantibmas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya