Karantina Pertanian Sorong Musnahkan Benih Sayur dan Bunga dari Luar Negeri

Konten Media Partner
30 Desember 2020 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan media pembawa HPHK dan OPTK, oleh Stasiun Karantina Pertanian Sorong, Rabu (30/12), foto : Yanti
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan media pembawa HPHK dan OPTK, oleh Stasiun Karantina Pertanian Sorong, Rabu (30/12), foto : Yanti
ADVERTISEMENT
Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong memusnahkan 7 bungkus benih sayur dan bunga yang berasal dari negara Kepulauan Solomon, China, New Zealand dan Malaysia, di halaman Kantor Karantina Pertanian Sorong, Rabu (30/12). Benih sayur dan bunga yang merupakan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP OPTK) impor, dimusnahkan dengan cara dibakar didalam incinerator, karena masuk ke Kota Sorong, Papua Barat, tanpa disertai Phytosanitary Certificate (PC) juga tidak dilengkapi surat izin pemasukan benih dari Menteri Pertanian.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong I Wayan Kartanegara menjelaskan, benih sayur dan bunga yang dimasukkan dari luar negeri, merupakan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) impor. Dimana dari benih tersebut, dapat membawa penyakit dari bakteri dan virus yang dapat menyebar kemana-mana di Kota Sorong khususnya.
Tampak para unsur terkait bersama-sama membakar media pembawa OPTK, foto : Yanti
"Pemusnahan benih sayur dan bunga yang tidak dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate dari negara asal, sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2019 serta Permentan nomor 9 tahun 2009 tentang persyaratan dan tata cara tindakan karantina tumbuhan, terhadap pemasukan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke dalam wilayah negara Republik Indonesia," ungkapnya.
Selanjutnya, untuk media pembawa OPTK yang dimusnahkan yaitu terdiri dari bibit Philodendron seberat 0,005 kg yang berasal dari Kepulauan Solomon. Kemudian 1 plastik benih sayur seberat 0,01 kg yang berasal dari Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya benih mawar seberat 0,01 kg dari negara Malaysia. Kemudian benih Aglaonema seberat 0,01 kg berasal dari Kepulauan Solomon, benih sayuran seberat 0,01 kg berasal dari Malaysia. Selain itu, benih tanaman hias seberat 0,01 kg dari China dan Kacang Pistachio seberat 3 kg berasal dari New Zealand," rincinya.
Penandatanganan berita acara pemusnahan media pembawa OPTK, foto : Yanti
Dibeberkannya, benih-benih sayuran dan bunga yang dimusnahkan, dikirim melalui kiriman paket pos dari luar negeri. Benih tersebut merupakan hasil penahanan periode Desember 2020, yang dilakukan oleh petugas Karantina Pertanian Wilayah kerja Kantor Pos Sorong yang bekerja sama dengan Kantor Pos serta Bea Cukai.
"Melalui kesempatan ini, saya mengimbau kepada masyarakat agar setiap komoditas yang masuk dari luar negeri melalui kantor pos atau paket pengiriman lainnya, agar disertai dengan phytosanitary certificate dari negara asal. Untuk informasi terkait pemasukan barang dari luar negeri melalui kantor pos atau perusahaan ekspedisi lainnya, dapat menghubungi Stasiun Karantina Pertanian kelas 1 Sorong," pungkasnya.
Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong I Wayan Kartanegara, foto : Yanti