Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Kecelakaan Beruntun di Manokwari, Pengendara Patah Kaki dan Balita Alami Luka
ADVERTISEMENT
Akibat dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (Miras) satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih menabrak dua kendaraan di jalan Conronegoro, tepatnya di depan kantor Dinas Prindagkop Kabupaten Manokwari, sekitar pukul 18.30 WIT, pada Minggu (31/7) malam.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas melalui Kanit Gakkum Ipda Latif Soming. Ia mengatakan kecelakaan antara mobil Hilux dengan nomor polisi PB 8956 S yang dikemudikan DM (28) dan Sepeda Motor Yamaha Mio (merah) dan Pajero Sport (Putih) PB 1808 AR terlibat kecelakaan.
"Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yakni, mobil Hilux, Mobil Pajero dan sepeda motor. Akibat kecelakaan itu, mengakibatkan pengendara motor dan penumpang mengalami luka luka. Ada yang luka berat dan luka ringan," kata Latif kepada media ini di Manokwari.
Dikatakannya, informasi yang beredar pasca kecelakaan menyebutkan pengendara motor meninggal dunia, namun itu tidak benar alias hoaks.
"Kita sudah cek di rumah sakit. Kita pastikan kondisi korban mengalami patah tulang di kaki. Dan balita umur 3 tahun luka lebam di kepala, kondisi korban kini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit umum Provinsi Papua Barat,"katanya.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, tersangka kini sudah amankan di Satlantas Polres Manokwari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti kendaraan telah diamankan di kantor Satlantas.
"Tersangka dan barang bukti mobil dan sepeda motor sudah diamankan di Satlantas Polres Manokwari. Berdasarkan keterangan saksi saksi bahwa, pengendara dipengaruhi minuman keras,"katanya.
Ia menjelaskan, sempat ada aksi pemukulan. Situasi di TKP lagi ramai di kerumuni masyarakat. Sempat yang dipukul ini ingin melerai karena informasi mobil mau dibakar.
"Jadi yang bersangkutan, melerai dan masa sudah brutal, sehingga yang bersangkutan lari, jadi warga mengira bahwa orang tersebut mengendarai mobil ternyata bukan,"jelasnya.
Menurut keterangan pengendara mobil Pajero ada di mobil pada saat saat kecelakaan bersama dua orang, dengan masing-masing inisial AL, ANG dan FK.
"Sedangkan yang membawa mobil inisial AL. Kasus ini kita lagi tangani Satlantas Polres Manokwari,"ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengimbau, seluruh masyarakat alangkah baik tidak mengendarai kendaraan di jalan raya dalam kondisi dipengaruhi miras. Hal itu berdampak pada kecelakaan lalu lintas.
"Salah satu kecelakaan yang terjadi itu diakibatkan faktor minuman keras,"imbuhnya.
Kronologis kejadian, kecelakaan ini bermula saat pengendara mobil Hilux (silver) PB 8956 S yang dikemudikan DM (28) dan sepeda motor Yamaha Mio (merah) tanpa TNKB yang dikemudikan IR (27) bersama istri DM (26) dan anaknya ER (3) datang dari arah Jalan Pahlawan menuju Jalan Conronegoro.
Di arah berlawanan tepat di depan Kantor Dinas Prindakop Manokwari datang mobil Pajero Sport (Putih) PB 1808 AR, yang dikemudikan AR (24) dan F (21) dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali serta masuk ke lajur kanan menabrak Hilux (silver) dan Sepeda Motor. (*)
ADVERTISEMENT