Kecewa dengan Hasil Tes CPNS, FKAMM Datangi Kantor Pemda Fakfak

Konten Media Partner
5 Agustus 2020 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa menyerahkan tuntutan sikap. Foto: Ifan Boiratan
zoom-in-whitePerbesar
Massa menyerahkan tuntutan sikap. Foto: Ifan Boiratan
ADVERTISEMENT
Sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Anak Mbaham Matta (FKAMM) Kabupaten Fakfak mendatangi Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak guna meminta agar hasil tes CPNS formasi 2018/2019 harus memenuhi kuota 80% Orang Asli Papua (OAP) dan 20% non OAP.
ADVERTISEMENT
Menurut Koordinator Lapangan, Yanto Hindom, jika hal ini tidak dipenuhi maka otsus jilid satu akan gagal total di Provinsi Papua Barat, secara khusus di Kabupaten Fakfak.
Dalam kesempatan itu juga, Ketua FKAMM Kabupaten Fakfak, Engel Hindom, mengungkapkan bahwa FKAMM merasa penasaran dan kecewa mengapa selama ini yang menjadi tuntutan dan kendala hasil tes CPNS formasi 2018/2019 belum diumumkan.
"Jika memang sistem tes secara online, kami sudah memahami dan paham hal itu kenapa, karena tes online itu hasil tes hari ini juga nilai diumumkan di layar itu baru namanya tes online, karena hasil tes ketika diprint out itu tidak memakan waktu yang lama, bisa dua atau tiga hari, dan kami tidak melihat hasil itu. Sebenarnya ada apa sehingga kami tidak bisa melihat nilai kami dengan hasil kemampuan kami masing-masing," kata Engel, dalam orasinya, Rabu (5/8/2020).
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Fakfak, Abraham Sopaheluwakan, mengatakan sebenarnya bukan FKAMM saja yang kecewa dengan hasil tes CPNS tersebut. Menurutnya, kekecewaan yang sama juga dirasakan oleh Pemda Kabupaten Fakfak.
"Karena pada bulan Desember 2019 lalu kami sudah mengusulkan dan sudah ada kesepakatan kuota OAP 80% dan non OAP 20%, dan masuk pada Januari 2020 ada formasi yang tidak diikuti oleh OAP. Kami minta itu yang diisi sampai dengan awal Juli, kami vicon dengan Gubernur dan hasil saat itu semua bupati/wali kota sepakat diumumkan bersama, tetapi kami minta untuk ini itu diselesaikan," kata Abraham, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Charles Kambus.
Ia melanjutkan, pada tanggal 23 Juli Pemerintah Daerah sempat menyurati Menpan RB terkait komitmen yang telah disepakati. Demikianpun pada tanggal 30 Juli, surat yang sama kembali dilayangkan kepada Menpan RB.
ADVERTISEMENT
"Kami menulis surat lagi agar tetap hasilnya 80-20, jika tidak kami tolak hasil tersebut. Dan Senin lalu, berdasarkan hasil vicon bersama Gubernur diputuskan semua bupati dan wali kota berangkat ke Jakarta untuk temui Menpan RB," ujarnya.
Beberapa tuntutan sikap yang disampaikan FKAMM dalam aksi tersebut di antaranya meminta dengan tegas agar hasil tes CPNS formasi 2018 sesuai petunjuk pemerintah pusat yaitu sebesar 80% untuk OAP atau lebih dan 20% untuk non OAP, meminta dengan tegas mendata ulang dan mengakomodir putra-putri OAP yang tidak lolos tes CPNS formasi 2018, untuk diakomodir di tes berikutnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.
Meminta Pemerintah Daerah mendata semua anak-anak asli Fakfak yang telah selesai melaksanakan studinya untuk dijadikan data riil agar tidak menjadi permasalahan setiap kali ada tes CPNS yang dilaksanakan di daerah, dan meminta dengan tegas agar presentase penerimaan CPNS formasi 2019 diutamakan 100% OAP perwakilan dari setiap distrik dan kampung. Tuntutan sikap yang dibacakan oleh Enegel Heremba itu kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati Fakfak, Abraham Sopaheluwakan.
ADVERTISEMENT
Reporter:Ifan Boiratan