Kejari Kaimana Musnahkan BB 15 Perkara Periode Januari - Agustus 2020

Konten Media Partner
13 Agustus 2020 20:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari (kedua kiri) bersama Forkopimda Kaimana saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan
zoom-in-whitePerbesar
Kajari (kedua kiri) bersama Forkopimda Kaimana saat memusnahkan barang bukti hasil kejahatan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Kamis (13/8) di Halaman Rumah Makan Kawan Baru, Jalan Batu Putih Kaimana memusnahkan 15 Barang Bukti (BB) perkara hasil kejahatan periode Januari sampai dengan April 2020. Pemusnahan barang bukti hasil berbagai kejahatan, yang perkaranya telah diputuskan ini, turut disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Kaimana.
ADVERTISEMENT
“Barang bukti 15 perkara, periode Januari sampai dengan April 2020, kemudian periode Mei sampai dengan Agustus 2020. Ada berbagai jenis barang bukti yang kami musnahkan, Sajam, Senpi, Narkotika jenis sabu-sabu dan juga ganja serta beberapa barang bukti lainnya, yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan,” jelas Kajari Kaimana melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kaimana Leonard Hasudungan, kepada wartawan usai pemusnahan.
Dikatakan Leonard, selain pemusnahan barang bukti namun pihaknya juga mengembalikan barang bukti kasus pencurian yang terjadi di Kantor Distrik Kaimana, dengan total kerugian Rp. 50 juta.
“Namun berhasil diselamatkan Rp 35. 664. 000. Barang bukti tersebut telah kami kembalikan, kepada pihak korban dalam hal ini kepala distrik Kaimana,” kata Leonard.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya juga Leonard mengatakan, jika pihaknya tidak bisa memastikan, soal berat narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, karena menurutnya beratnya tidak termuat dalam daftar.
“Kalau penangkapan, barang bukti (BB) disita dulu baru dilakukan penimbangan, karena menunggu penimbangan perlu waktu untuk jumlah yang pasti ada diputusannya, yang diserahkan hanya item-itemnya saja,” tutup Leonard.
Iklan ini merupakan kerjasama partner kumparan di Papua Barat