Kejati Papua Barat Siap Bantu Pemerintah Kota Sorong Atasi Sengketa

Konten Media Partner
27 Juli 2020 16:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialiasi Peranan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Pembangunan, yang dilaksanakan di Gedung Samu Siret, Kantor Wali Kota Sorong, Senin (27/7), foto : Rafael
zoom-in-whitePerbesar
Sosialiasi Peranan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Pembangunan, yang dilaksanakan di Gedung Samu Siret, Kantor Wali Kota Sorong, Senin (27/7), foto : Rafael
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Tinggi Papua Barat siap membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, dalam mengatasi masalah sengketa di wilayah Kota Sorong. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yusuf, dalam Sosialiasi Peranan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Pembangunan, yang dilaksanakan di Gedung Samu Siret, Kantor Wali Kota Sorong, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
Menurut Kajati, jika Pemerintah Kota Sorong dalam hal ini Wali Kota Sorong menghadapi masalah sengketa, maka dapat meminta pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada Kejaksaan Negeri Sorong maupun Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yusuf, foto : Rafael
"Karena Kejaksaan selaku Pranata Pengacara Negara, dapat mendampingi Wali Kota maupun Kepala Daerah dalam menangani masalah-masalah sengketa perdataan dan tata usaha negara," ungkapnya.
Dikatakan Yusuf, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, yaitu untuk menginformasikan kepada Pemerintah Daerah Kota Sorong tentang peranan Kejaksaan Republik Indonesia dalam penegakan hukum dan pembangunan beserta strategi-strateginya.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dan Kejaksaan tidak jalan sendiri-sendiri. Kewibawaan pemerintah harus dijaga, kami Kejaksaan mempunyai kewajiban menjaga proyek pembangunan agar tepat waktu, tepat sasaran dan tepat anggaran,” tuturnya.
Sosialiasi Peranan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum dan Pembangunan, foto : Rafael
Ia menambahkan, untuk memperpendek rentan kendali, maka akan dibentuk Kejaksaan Negeri di setiap kota dan kabupaten di Papua Barat. "Tentunya pembentukan Kejaksaan Negeri di setiap kabupaten di Papua Barat, harus sesuai dengan syarat administratif dan dukungan pemerintah yakni rekomendasi Kepala Daerah," tandas Kajati Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, yang bersedia membantu Pemerintah Kota Sorong dalam menangani masalah sengketa yang dihadapi di Kota Sorong.
Lambert berharap, kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik kedepannya. Sehingga kedepan Pemkot Sorong, tidak perlu merasa khawatir jika menghadapi persoalan sengketa. Mengingat Pemkot Sorong telah memiliki pengacara negara, yaitu Kejaksaan.
Reporter : Rafael