Keluarga 6 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan Bakar Ban dan Palang Jalan

Konten Media Partner
27 Mei 2022 17:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tuntutan belum di penuhi, keluarga korban mengamuk bakar ban dan palang jalan, foto: Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Tuntutan belum di penuhi, keluarga korban mengamuk bakar ban dan palang jalan, foto: Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
Keluarga dan kerabat 6 korban tewas akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Jayapura, kembali melakukan aksi bakar ban dan pemalangan jalan raya, di seputaran Rufei, Jumat (27/5).
ADVERTISEMENT
Pantauan BalleoNEWS, aksi bakar ban dan pemalangan jalan dilakukan warga di sejumlah titik di Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong. Diantaranya di pertigaan Pasar Boswesen, pertigaan traffic light Rufei, depan Kantor Kelurahan Pal Putih sampai di jalan menuju rumah duka.
Akibat dari aksi bakar ban dan pemalangan jalan yang dilakukan warga, arus lalu lintas menuju Pasar Boswesen dan seputaran rufei menjadi terganggu. Kemudian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, aparat Kepolisian langsung diterjunkan untuk menjaga keamanan di lokasi-lokasi tempat dilakukan bakar ban dan pemalangan.
Keluarga dan kerabat 6 korban tewas akibat miras oplosan bakar ban dan palang jalan di seputaran Rufei, Jumat (27/5), foto: Yanti/Balleo News
Orangtua korban yang meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras oplosan Estefanus Tugerfai mengatakan, pihak keluarga dan kerabat melakukan hal tersebut agar mendapat perhatian baik dari pihak pelaku, kepolisian maupun pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
"Kami buat aksi begini supaya aparat keamanan dan pemerintah bisa teruskan keluhan kami ke pelaku supaya pihak pelaku bisa segera turun menyelesaikan Kami punya tuntutan karena sampai hari ini sudah mau pemakaman tapi belum ada tindak lanjut apapun dari pihak pelaku dan masalahnya belum selesai.
Yang saat ini kami tuntut adalah uang transportasi sementara uang denda adat atas kematian anak dan keluarga kami itu akan dibicarakan setelah proses pemakaman.
Kapolres Sorong Kota dan Wali Kota Sorong mencoba menenangkan keluarga korban, foto: Yanti/Balleo News
Sampai saat ini jenazah masih ada di rumah duka masing-masing, kami masih tunggu uang transportasi dan uang pemakaman dari pihak pelaku baru kami bisa gali liang lahat untuk proses pemakaman.
Sementara itu, Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen menyatakan, saat ini situasi kamtibmas di Kota Sorong aman terkendali.
ADVERTISEMENT
"Situasi sudah aman terkendali, kita berdoa semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami sudah berbicara dari hati ke hati dengan pihak keluarga korban dan mereka sudah memahami itu," ungkap Kapolres Sorong Kota usai berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, Jumat (27/5).
Arus lalu lintas terganggu akibat bakar ban dan palang jalan dari keluarga korban, foto: Yanti/Balleo News
Dikatakan Johannes, mengenai tuntutan dari keluarga korban yakni agar kasusnya dilanjutkan. Oleh karena itu, pihaknya akan koordinasi dengan Polres Jayapura terkait masalah ini.
"Termasuk laporan disini akan kami tindak lanjuti dan semoga cepat terungkap kasus ini. Untuk saat ini, Hendrik Sitorus masih di Jayapura dan masih menjalani proses penyidikan," bebernya.
Bakar ban dan palang jalan yang dilakukan keluarga korban sampai merusak tanda lalu lintas, foto: Yanti/Balleo News
Selanjutnya dikatakan Kapolres Sorong Kota, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti berupa etanol sebanyak 40 jergen dari dalam rumah kos pengusaha Hendrik Sitorus.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada beberapa saksi yang kami minta keterangan yaitu saksi warga yang tinggal di situ dan orang yang sering mengirim barang tersebut kesana," tegasnya.
Pantauan BalleoNEWS, usai Kapolres Sorong Kota dan Wali Kota Sorong bertemu dengan pihak keluarga korban. Situasi dan keamanan di seputaran rufei berangsur normal kembali. Arus lalu lintas kembali normal dan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dapat lalu lalang.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen