Keluarga Korban Penikaman Desak Polisi Tangkap Pelaku Dalam 3 Hari

Konten Media Partner
20 Maret 2019 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolsek Manokwari,AKP sawal Halim (tengah) sedang memberikan keterangan pers kepada wartawan,Foto:Roli/balleo-kumparan
Pihak Kepolisian dan keluarga korban penikaman Musa Gasim melakukan musyawara bersama di tempat kejadian perkara (TKP),tepatnya di Jalan Rermi,Manokwari,Provinsi Bapua Barat guna menemukan titik terang serta menghimbau keluarga korban dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk bekerja menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT
Pihak keluarga juga memberikan batas waktu kepada pihak kepolisian selama tiga hari untuk menangkap pelaku pembunuhan.
"Kami kelurag sangat kecewa dengan kinerja polisi. Pembunuhan ini bukan baru pertama kali terjadi. Sebelumnya sudah terjadi dan nyatanya pihak kepolisian tidak bisa mengungkap pelaku,"ujar salah satu keluarga Musa Gasim.
Suasana di Jalan Reremi usai penikaman,foto:Roli/balleo-kumparan
Sementara itu Kapolsek Kota Manokwari, AKP Sawal Halim ketika dikonfirmasi di TKP Rabu (20/03) mengungkapkan, aksi blokade yang dilakukan warga merupakan bentuk kekecewaan.
"Ini merupakan bentuk kekecewaan keluarga korban,yang tidak menerima Korban bernama Musa Gasim di tikam hingga tewas. disamping itu juga pelaku penikaman belum juga ditangkap,"ujar Sawal.
Ia melanjutkan, tuntutan keluarga berupa batas waktu selama tiga hari memberikan kepercayaan kepada polisi untuk menangkap pelaku akan dituruti oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Kita akan bekerja selama tiga hari unuk menangkap pelaku. Jika sudah 3 hari kita minta keluarga untuk mengecek sendiri ke Polres Manokwari,"jelas Sawal.
Pewarta: Roli Kasmilale