Kematian Guru SD di Sorong Selatan, Polisi: Saksi Tak Mau Berikan Keterangan

Konten Media Partner
17 Mei 2021 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim, Iptu Iptu Ade Setiawan S.TK. Foto: Paul Atakey
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim, Iptu Iptu Ade Setiawan S.TK. Foto: Paul Atakey
ADVERTISEMENT
Kapolres Sorong Selatan, AKBP Sahat M.H Siregar melalui Kasat Reskrim, Iptu Iptu Ade Setiawan S.TK mengungkapkan, pihaknya mengalami kesulitan dalam penyelidikan kasus kematian Guru SD Kwawok, Otis Kondororik, yang ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kasar Reskrim saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/17). Ia menuturkan, kesulitan yang dialami di antaranya, beberapa saksi yang dimintai keterangan tidak memenuhi undangan.
"Terkait dengan penemuan mayat yang merupakan guru SD di Sorong Selatan, pada saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ada beberapa pernyataan dari masyarakat yang menyebutkan itu merupakan kasus pembunuhan. Namun perlu diketahui bahwa hingga kini pihak penyidik masih mendalami. Sebelumnya ada beberapa saksi yang tidak mau memberikan keterangan, sehingga hal itu mengganggu proses penyelidikan," jelas Ade Setiawan.
Kasat Reskrim, Iptu Iptu Ade Setiawan S.TK saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya. Foto: Paul Atakey
Ia melanjutkan, berkat kerja sama dan komunikasi yang dilakukan pihak penyidik, sehingga enam orang sudah dimintai keterangan. "Pihak penyidik hingga saat ini belum memastikan apakah ada unsur pembunuhan atau tidak, karena pada saat ini kami dari pihak kepolisian masih mendalami," bebernya.
ADVERTISEMENT
Katanya lagi, dengan kejadian tersebut Polres Sorong Selatan sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, dan rencananya ke depannya akan mendatangkan beberapa saksi alih.
Sehingga apabila ada yang mengatakan bawah proses yang dilakukan saat ini lambat bukan dari pihak kepolisian, tetapi dari beberapa undangan yang dikirimkan kepada saksi-saksi yang ingin di periksa, tidak menghadiri undangan tersebut dan tidak mau memberikan keterangan.
"Sejauh ini enam saksi sudah menjalankan pemeriksaan, namun harus dilengkapi dengan beberapa keterangan saksi alih supaya kita bisa menjawab apakah ini merupakan kasus pembunuhan atau bukan. Sampai saat ini kami dari pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan karena kita harus mempunya keterangan saksi-sakai maupun alih yang bisa menyampaikan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan Polda Papua Barat dalam meminta petunjuk terkait dengan saksi saksi alih mana harus di pakai terkait dengan kasus penemuan mayat tersebut.
"Sejauh ini berdasarkan keterangan yang di ambil dari saksi tersebut belum ada petunjuk yang mengarah kepada seseorang terkait dengan penemuan mayat tersebut. Hanya ada beberapa spekulasi-spekulasi dari masyarakat yang mengatakan bawah ada beberapa yang terlibat namun kenyataannya terjadi di lapangan ketika kita selidiki apa yang di sampaikan oleh masyarakat belum bisa di pastikan kebenarannya, sehingga harus menggunakan alih-alih untuk bisa membuktikan," tutupnya.
Ilustrasi pembunuhan Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan