Kepala BPKAD Kota Sorong Silaturahmi Selama 8 Jam di Kejari Sorong, Ada Apa?

Konten Media Partner
7 Januari 2021 20:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu pejabat saat tiba di Kejari Sorong
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pejabat saat tiba di Kejari Sorong
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hanock Talla, dan Kepala Inspektorat, Abdul Rahim Oeli, serta pemilik percetakan surya kencana dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Sorong untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
Mereka mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sorong pada, Kamis (07/01) . Namun hingga kini pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi, terkait pemanggilan tersebut.
Kepala BPKAD Hanock Talla, didampingi seorang stafnya, tiba di Kejaksaan Negeri Sorong di Jalan Jendral Sudirman, sekitar pukul 10. 00 WIT dan langsung menuju bagian tindak pidana khusus, di lantai dua Kantor Kejaksaan.
Hanock langsung dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Khusnul Fuad di ruangannya.
Kejaksaan sedang melakukan pemeriksaan
Sejam kemudian, Kepala Inspektorat Kota Sorong, Abdul Rahim Oeli, tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong. Usai melapor, ia kemudian dimintai keterangan di ruang staf seksi pidana khusus. Sementara pemilik percetakan surya kencana, bersama stafnya diperiksa di ruang lainnya.
ADVERTISEMENT
Belum ada keterangan resmi, dari Kejari Sorong, terkait pemanggilan dua pejabat Kota Sorong, dan pemilik salah satu percetakan terbesar di Kota Sorong tersebut. Kepala Kejari Sorong, Muttaqin Harahap, yang sempat ditemui, di ruang kerjanya, belum bisa memberikan keterangan, dengan alasan masih ada lagi pejabat yang akan diundang untuk dimintai keterangan.
Sambil bercanda Kajari mengakui, undangan ini, hanya sebatas silaturahmi, mengingat Kasi Pidsus, orang baru di Kota Sorong. Namun anehnya silaturahmi dengan Kepala BPKAD Kota Sorong, berlangsung kurang lebih delapan jam.
Hanock Talla yang dikonfirmasi usai keluar dari ruang staf pidana khusus, sekitar pukul 18.45 WIT enggan berkomentar, terkait materi yang dibahas, bersama sejumlah dokumen, yang dibawakan serta stafnya.
Hanock Talla hanya berujar, belum saatnya dia memberikan keterangan. Diduga kejaksaan masih akan memintai keterangan dari, beberapa pejabat lainnya, namun belum diketahui kapan pemeriksaan itu akan dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
Reporter: Jeje