Ketua Pengadilan Negeri Kaimana Silaturahmi Bersama Dewan Adat Kaimana

Konten Media Partner
5 Oktober 2021 19:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Dinar Pakpahan, SH MH
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Dinar Pakpahan, SH MH
ADVERTISEMENT
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kaimana, Dinar Pakpahan, bersama jajaran bersilaturahmi ke Kantor Dewan Adat Kaimana, di Kawasan Jalan Kasuarina, Kaimana, Selasa (5/10). Silaturahmi dilakukan untuk menjalin sinergitas bersama pihak Dewan Adat Kaimana, pasca dilantiknya Ketua PN Kaimana yang baru belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Kedatangan Ketua PN Kaimana dan jajaran, disambut oleh Ketua Dewan Adat Kaimana, Yohan Werfete, bersama pengurus Dewan Adat Kaimana lainnya. Selanjutnya dalam kesempatan silaturami ini, Ketua PN Kaimana bersama jajaran berdiskusi bersama pengurus Dewan Adat Kaimana.
“Dalam rangka sinergitas antara Pengadilan Negeri Kaimana, bersama Dewan Adat Kaimana guna proses penyelesaian perkara perdata,” jelas Ketua PN Kaimana Dinar Pakpahan, SH MH, kepada wartawan di Kantor Dewan Adat Kaimana, Selasa (5/10).
Dikatakan Dinar, kepada masyarakat Kaimana, yang mempunyai persoalan perkara perdata atau terkait persoalan tanah, sebelum berproses hingga ke Pengadilan, pihaknya sangat berharap terlebih dahulu dilakukan mediasi guna mencari solusi.
“Kalau bisa damai, damailah tidak usah sampai ke Pengadilan. Jadikan Pengadilan yang terakhir aja, kalau sudah tidak bisa diselesaikan secara mediasi. Sehingga kita berharap, dengan sinergi bersama Dewan Adat Kaimana, bisa mencari solusi yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Adat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dinar juga menuturkan, berdasarkan hasil diskusi pihaknya dengan pengurus Dewan Adat Kaimana akan dibuatkan draft, yang nantinya akan dirumuskan dalam bentuk perjanjian atau MoU, guna melakukan penandatanganan bersama.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Dewan Adat Kaimana, atas respon positif kepada kami,” tuturnya.