WhatsApp Image 2019-12-26 at 18.40.59.jpeg

Konservasi Adat Sang Penjaga Laut Raja Ampat di Papua Barat

27 Desember 2019 7:35 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat masyarakat adat dan pihak Gereja mendeklarasikan Kawasan Koservasi Adat. Foto: Aditya Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat masyarakat adat dan pihak Gereja mendeklarasikan Kawasan Koservasi Adat. Foto: Aditya Nugroho
ADVERTISEMENT
Kabupaten Raja Ampat Papua Barat merupakan daerah berbasis kepulauan. Hampir 82 persen wilayahnya merupakan perairan laut dan 12 persen berupa daratan. Terdiri atas 2.713 buah pulau, makanya Raja Ampat juga dijuluki Kabupaten Bahari atau Kepulauan. Sektor unggulan di Raja Ampat yakni kelautan, perikanan, dan pariwisata.
ADVERTISEMENT
Ketiga sektor tersebut di atas, menjadi kekuatan dan harapan Raja Ampat untuk berkembang semakin maju. Namun di sisi lain, potensi ancaman kerusakan kian masif dan nyata. Ilegal fishing, penggunaan bom potas dan bahan kimia, serta perusakan terumbu karang oleh kapal-kapal pesiar juga sering terjadi.
Ini adalah masalah dan tantangan Raja Ampat saat ini. Karena itu, diperlukan peran dan kontribusi nyata semua elemen masyarakat Raja Ampat, termasuk penguatan peran masyarakat adat/lokal sebagai pemilik kawasan.
Perahu tradisional masyarakat digunakan untuk memancing. Foto: Aditya Nugroho
Menyadari hal itu, masyarakat adat dari tiga desa di Kepulauan Fam Distrik Waigeo Barat Kepulauan, melakukan upaya koservasi laut. Tujuannya untuk melindungi kawasan tersebut dari penangkapan ikan secara ilegal.
Daerah konservasi laut berbasis adat ini, muncul atas kesepakatan masyarakat adat desa Saupapir, Desa Saukabu, dan masyarakat adat Desa Fam. Di mana dari hasil musyawarah ditetapkan dua zona, di antaranya zona pemanfaatan tanpa penangkapan ikan di sekitar Kepulauan Painemo dan Pulau Bambu. Serta zona wilayah penangkapan ikan tanpa peralatan yang merusak dan dikelola secara tradisional berada di sekitar Pulau Meoskor.
Masyarakat saat memanen hasil laut usai melepas Sasi
Kurang lebih 3.600 hektare laut yang menjadi titik fokus kawasan koservasi adat oleh masyarakat setempat, terbentang dari Pulau Painemo hingga pulau Bambu. Ada 707 spesies ikan yang tersebar disana yang perlu dijaga serta dilestarikan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat adat setempat tak berjalan sendiri, mereka dibantu oleh lembaga Conservasi Internasional atau CI dan Pemerintah Daerah yang terus mendampingi. Desain kawasan konservasi adat, untuk melindungi laut akan memperkuat zona-zona koservasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam melindungi, menjaga serta melestarikan laut Raja Ampat yang menjadi pusat diving dunia.
Deklarasi kawasan koservasi adat di Pulau Fam. Oleh masyarakat adat dan Pemerintah Daerah. Foto: Aditya Nugroho
Sebagaimana diketahui bahwa Raja Ampat memiliki 6 kawasan konservasi laut daerah, yang dikelola oleh Pemda dan mitranya CI juga TNC. Serta kawasan konservasi adat, yang di inisiasi oleh masyarakat lokal seperti kawasan konservasi adat kepulauan Fam dan sekitarnya, dan kawasan konservasi adat kawasan teluk Mayalibit.
Reporter: Aditya Nugroho
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten