Kontraktor Jembatan Waima Dikabarkan Kembalikan APBD Kabupaten Lembata

Konten Media Partner
23 Mei 2019 22:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jembatan Waima Lembata senilai Rp 1.6 Miliar Ambruk setelah empat bulan dibangun. Foto: Alvian Lamaberaf/balleo-kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Waima Lembata senilai Rp 1.6 Miliar Ambruk setelah empat bulan dibangun. Foto: Alvian Lamaberaf/balleo-kumparan
ADVERTISEMENT
Tragedi ambruknya Jembatan Kali Waima yang menghubungkan jalur transportasi wilayah selatan Lembata, antara Desa Bour Kecamatan Nubatukan dan Loang Ibukota Kecamatan Nagawutung, masih menyisakan kekecewaan mendalam bagi warga dua kecamatan.
ADVERTISEMENT
Jembatan yang dibangun dengan menggunakan APBD Kabupaten Lembata Tahun 2018, senilai Rp 1,6 miliar itu, dalam lima bulan ambruk diterjang banjir. Mengakibatkan arus transportasi jalur selatan, terhambat. Bahkan sebelumnya, banjir Waima menelan korban jiwa.
Setelah lima bulan berselang sejak akhir Desember 2018, dan kuatnya resistensi publik memprotes dan melaporkan kondisi Waima, hingga hari ini Kamis (23/5), persoalan Waima belum mendapat solusi.
Namun, terendus kabar dari Lembata, pada Senin 29 April 2019 bulan kemarin, Kontraktor pengerjaan Jembatan Waima CV. Indrayani milik Goris Kopong, telah mengembalikan uang yang digunakan untuk pembangunan Jembatan Waima senilai Rp 1.5 miliar milik kas daerah Kabupaten Lembata tersebut.
"Kemarin ada info uang proyek Jembatan Waima sudah dikembalikan. Cece yang kembalikan," ungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan, Kamis (23/5).
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Atanasius Aur Amuntoda selaku Plt. Sekda Lembata yang dikonfirmasi, enggan memberikan penjelasan terkait hal ini.
Namun, sumber menyebutkan, Plt. Sekda Lembata Atanasius Aur Amuntoda sedag bingung atas uang proyek Jembatan Waima yang dikembalikan.
Sementara Bendahara Badan Keuangan Daerah, Benyamin yang dikonfirmasi mengaku, tidak mempunyai kewenangan menjelaskan hal ini. Yang lebih tepat menjelaskan adalah Kadis PU Lembata dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lembata.
"Mohon maaf, kalau soal ini adik konfirmasi saja ke Kadis PU dan Pak Kaban BKD, karena saya tidak punya kewenangan menjelaskan. Tapi nanti saya coba konfirmasi staf saya yang menangani penerimaan dulu. Sekali lagi maaf adik," kata Banyamin.
"Kalau uang itu dikembalikan itu juga baik. Karena itu jadi temuan BPK," timpal Benyamin.
ADVERTISEMENT
Pewarta: Alvian Lamaberaf