KPK RI Minta Pemkot Sorong Tidak Tertutup dan Lebih Terbuka Kepada Publik

Konten Media Partner
5 Agustus 2020 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK RI Perwakilan Papua Barat saat melakukan Sosialisasi Pencegahan Korupsi serta Monitor dan Evaluasi Seluruh Pokja Rencana Aksi MCP, di Gedung Samu Siret kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (5/8), foto : Yanti
zoom-in-whitePerbesar
KPK RI Perwakilan Papua Barat saat melakukan Sosialisasi Pencegahan Korupsi serta Monitor dan Evaluasi Seluruh Pokja Rencana Aksi MCP, di Gedung Samu Siret kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (5/8), foto : Yanti
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) meminta kepada Pemerintah Kota Sorong, untuk tidak tertutup dan lebih terbuka kepada publik. Selain terbuka kepada publik, Pemkot Sorong juga dituntut tertib administrasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah Kota Sorong harus tertib administrasi dan lebih terbuka kepada publik, tidak lagi tertutup. Karena itu merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjawab pertanyaan publik," ungkap Koordinator KPK RI Wilayah Papua Barat Septa Adhi Wibawa, disela-sela kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi serta Monitor dan Evaluasi Seluruh Pokja Rencana Aksi MCP, di Gedung Samu Siret kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (5/8).
Koordinator KPK RI Wilayah Papua Barat Septa Adhi Wibawa, foto : Yanti
Dikatakan Septa, dari capaian tata kelola pemerintahan se-Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kota Sorong menduduki peringkat 7 dari 14 Kabupaten atau masih sebesar 25 persen sampai semester satu. "Kota Sorong inikan merupakan satu-satunya kota di Papua Barat, paling tidak bisa jadi role model di wilayah Papua Barat atau bahkan di Papua. Harapannya Kota Sorong bukan berada di peringkat tujuh, tapi kalau bisa berada di peringkat satu," harapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa berada di peringkat satu dalam tata kelola pemerintahan yang baik, beber Septa, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Wali Kota Sorong Lambert Jitmau bersama jajarannya, diantaranya tertib administrasi.
Sosialisasi Pencegahan Korupsi serta Monitor dan Evaluasi Seluruh Pokja Rencana Aksi MCP, di Gedung Samu Siret kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (5/8), foto : Yanti
"Sebenarnya sudah banyak hal yang dilakukan Pemerintah Kota Sorong, hanya saja tidak terdokumentasi dengan baik. Harapan kami dengan adanya aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan yang kami siapkan, Kota Sorong bisa lebih tertib administrasi," ujarnya.
Lanjut Septa, untuk Pemkot Sorong dari sisi teknis yaitu infrastruktur sebenarnya tidak ada masalah, dibandingkan dengan daerah pemekaran baru lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya aplikasi MCP, maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat mendokumentasikan apa saja yang telah dikerjakan.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Septa, tujuan kedatangannya ke Kota Sorong yaitu untuk melakukan sosialisasi yang fokus pada monitoring evaluasi dan mendorong area-area pencegahan di Kota Sorong. Menurutnya, ada tujuh area pencegahan korupsi yang harus diketahui oleh Wali Kota Sorong bersama jajarannya.
Para Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Sorong mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi serta Monitor dan Evaluasi Seluruh Pokja Rencana Aksi MCP dari KPK RI perwakilan Papua Barat, foto : Yanti
"Tujuh area pencegahan korupsi yaitu perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN serta optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset. Fokus kami, memonitor sejauh mana progres yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sorong dalam rangka pencegahan korupsi, khususnya di tujuh area pencegahan," tegasnya.