news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU Jamin Ketersediaan Surat Suara PSU di Papua Barat

Konten Media Partner
20 April 2019 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Provinsi Papua Barat. Foto:Abdul R. Fatahuddin/balleo-kumparan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Amus Atkana menyatakan, surat suara untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang) tersedia alias aman. Hal itu telah disiapkan, dan saat ini telah berada di kantor KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
"Sudah. Sudah siap, karena surat suara PSU sudah dicetak kemarin bersamaan. Masing-masing item ada 1.000 lembar. Surat suara PSU dikirim bersamaan, retapi surat suara PSU ada di provinsi dan tidak diturunkan. Kalau yang ada di kabupaten sudah berada di kabupaten," kata Amus Atkana di kantornya, Sabtu (20/4).
"Kami, KPU siap bilamana ada catatan dari Bawaslu untuk PSU di mana, di di mana kami siap. Sampai hari ini kami masih menunggu, karena rekom (rekomendasi) bawaslu adalah hukum," sambung Amus Atkana.
Menurut Amus Atkana, pihaknya telah mendapat konfirmasi soal kemungkinan potensi PSU di Papua Barat. "Ada. Yang jelas di bawah lima, meratalah. Di Indonesia itu merata. Tempat-tempatnya nantilah," ujar dia.
Ketua KPU Papua Barat A Atakana sedang membrikan konferensi pers. Foto:Abdul R. Fatahuddin/balleo-kumparan
Dalam keterangannya, Amus Atkana menjelaskan, surat suara PSU berbeda dengan surat suara yang digunakan pada saat pencoblosan tanggal 17 April lalu. "Kalau surat suara PSU berbeda dengan surat suara umum, kalau surat suara PSU ada bracod PSU di atasnya," imbuh Amus Atkana.
ADVERTISEMENT
Pewarta:Abdul R. Fatahuddin