KPU Raja Ampat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb Pemilu 2019

Konten Media Partner
21 Maret 2019 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rekap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Kabupaten Raja Ampat,Foto:David/balleo-kumparan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat,papua Barat menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019 yang berlangsung di Gedung Aula Puyakamengge, Kota Waisai, Rabu, (21/3).
ADVERTISEMENT
Rapat itu dipimpin ketua KPU Steven Eibe, S.STP dan diikuti oleh Calon dan Pengurus Partai Politik, Sekretaris KPU, Staf KPU, PPD, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas dukcapil Raja Ampat dan awak media.
Dalam rapat tersebut, KPU Raja Ampat melakukan penetapan DPTb yaitu penetapan yang masuk dalam pemilihan umum tahun 2019. Diketahui rekapitulasi total keseluruhan DPTb kabupaten raja ampat berjumlah 41.060.
Ketua KPU Steven Eibe, S.STP mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada pemilih di Raja Ampat pada pemilu 2019 mendatang.
“ Apabila ada pemilih yang terkendala memilih di tempat asalnya, pada DPTb inilah, mereka bisa menggunakan hak pilihnya, ” terang Steven.
Pose bersama KPU Raja Ampat,Foto;David/balleo-kumparan
Hasil rekap ditetapkan dan disahkan oleh ketua KPU Steven Eibe, S.STP dan 3 Anggota Komisioner Herdy Funce Rumbewas, SH, Laily Ligawa, SE, Arsyat Sehwaki, S.IP.
ADVERTISEMENT
Pewarta:David