KPUD Kota Sorong Libatkan Ratusan Orang Lipat Surat Suara

Konten Media Partner
5 Maret 2019 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Suasana pelipatan surat suara di Kota Sorong,Foto: J.Ambon/balleo-kumparan
Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong - Provinsi Papua Barat, Selasa (5/3) mulai meyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019 di gedung khusus yang berlokasi di Jalan Frans Kaisepo Kilo Meter 08 Kota Sorong. Penyortiran surat suara ini melibatkan hampir 400 orang masyarakat. Ditargetkan proses ini akan memakan waktu kurang lebih satu pekan ke depan.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisioner KPUD Kota Sorong, Roberth Yumame kepada awak media menyampaikan, penyortiran dan melipat surat suara ini akan berlangsung sampai tanggal 12 Maret 2019. Apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi ada surat suara yang rusak atau cacat, lanjutnya, pihaknya akan segera melaporkan ke pimpinan di tingkat provinsi agar segera dilaporkan kembali ke pabrik agar dilakukan cetak ulang untuk kembali melengkapi kekurangan yang ada.
Kotak bersama surat suara yang belum dibuka,Foto"J.Ambon/balleo-kumparan
Pihaknya pun menjelaskan, masyarakat yang dilibatkan dalam penyortiran dan melipat surat suara pemilu 2019 terdiri dari berbagai kalangan. Mulai dari kalangan pemuda, anak sekolah bahkan ibu-ibu rumah tangga. Masyarakat yang terlibat ini, sambungnya, akan dibagi menjadi 36 kelompok untuk melakukan proses penyortiran dan melipat surat suara pemilu 2019. Disampaikan bahwa, surat suara yang pertama disortir dan dilipat adalah surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
ADVERTISEMENT
"Total surat suara yang ada pada kita hari ini hampir mencapai delapan ratus ribu, sehingga kita butuh lebih dari tiga ratus orang bahkan empat ratus orang. Yang terdaftar hari ini ada tiga ratus delapan puluh sekian," ungkapnya.
Dirinya pun mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut melibatkan pihak bawaslu dan kepolisian. Disampaikan pula bahwa ditemukan sejumlah surat suara yang sobek atau rusak. Hal itu kemudian dikumpulkan dan dilakukan pemusnahan.
Seluruh proses tersebut, sambungnya, melibatkan sedikitnya satu regu kepolisian dari Polres Sorong Kota, yakni disiagakan untuk mengamankan proses pelipatan surat suara tersebut. Ditargetkan dalam sehari bisa 100 ribu surat suara terlipat, dari keseluruhan surat suara di Kota Sorong yang berjumlah 800 ribu lebih surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kota, D0RD Provinsi, DPR Pusat, DPD Pusat dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
ADVERTISEMENT
Pewarta: J.Ambon