LKPJ Gubernur Papua Barat, DPR Ingatkan Sengketa 3 Pulau di Raja Ampat

Konten Media Partner
29 April 2022 6:19 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPR gelar Rapat Paripurna dalam penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat
zoom-in-whitePerbesar
DPR gelar Rapat Paripurna dalam penyampaian rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat
ADVERTISEMENT
Dewan Pimpinan Daerah (DPR) Papua Barat menyetujui laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat tahun anggaran 2021 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.
ADVERTISEMENT
Catatan kritis, dari hasil LKPJ disampaikan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, H. Saleh Siknun didampingi Wakil Ketua I Ranley H.L. Mansawan dan Wakil Ketua III Jongky R. Fonataba didhadiri Gubernur Dominggus Mandacan berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari, Kamis (28/4/2022).
Tujuh farksi DPR yakni Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, Kebangkitan Nurani dan Otonomi Khusus memebrikan catatan dan rekomendasi dibacakan lansung oleh gabungan fraksi, Dominggus Urbon.
"Pemerintah Provinsi Papua Barat perlunya mengupayakan peningkatan industri wisata dan infrastruktur yang berkualitas untuk membuka peluang pembangunan destinasi yang akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal," katanya.
Wakil Ketua DPR Papua Barat menyerahkan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan
Selain itu, pembiayaan infrastruktur dalam rangka konektivitas antar wilayah dan antar moda harus diikuti dengan memberikan pertumbuhan yang signifikan dan berkelanjutan bagi penguatan ekonomi yang berbasis pada sumber daya alam dan potensi unggul daerah yang berkeadilan.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan penanganan COVID-19 DPR Papua Barat, DPR Papua Barat menegaskan pemerintah melalui tim kerja Satgas pencegahan COVID-19 harus lebih transparan tentang pengelolaan anggaran.
"Tak hanya itu, target kerja dan target hasil serta sasarannya menunjukkan kemajuan yang signifikan tentang upaya pencegahan COVID-19,"ujarnya.
Sementara, penyelesaian lahan hak masyarakat pemerintah Provinsi Papua Barat memperhatikan penyelesaian pembayaran hak-hak masyarakat adat atas penggunaan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan kantor DPRD Papua Barat serta kantor-kantor pemerintah dan aset lainnya, agar dikemudian hari kantor tidak menimbulkan terjadinya masalah.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan LKPJ
"Penyediaan anggaran untuk tambahan unsur pimpinan DPRD Papua Barat dari jalur pengangkatan memperhatikan peraturan pemerintah nomor 106 dan 107 tahun 2021. Dan undang-undang nomor 2 tahun 2021 pasal 32 ayat 1 sampai ayat 5 dan peraturan DPR Papua Barat nomor 1 tahun 2002 dua tentang tatib DPR Papua Barat dari mekanisme pengangkatan, mempunyai hak untuk duduk sebagai unsur pimpinan DPR Papua Barat," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Hal penting adalah sengketa tapal batas wilayah Provinsi Papua Barat di Pulau Sayang, Pulau Sain dan pulau Piyai distrik Waigeo Utara kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat dengan pemerintah Provinsi Halmahera Utara maka ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian gubernur Papua Barat.
"Undang-undang nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat yang menetapkan ketiga pulau tersebut berada dan masuk dalam wilayah administratif Provinsi Papua Barat. Pulau tersebut masuk dalam daftar rencana tata ruang wilayah Provinsi Papua Barat tahun 2022-2041," tuturnya.
Sebab penduduk Pulau Sayang, Pulau Sain dan Pulau Piyai adalah orang asli Papua dan letak geografisnya dekat dengan wilayah Kabupaten Raja Ampat. Oleh karenanya ketiga pulau tersebut adalah satu kesatuan wilayah adat orang asli Papua dan bagian integral yang tidak dapat terpisahkan dari harkat dan martabat orang asli Papua.
ADVERTISEMENT
Hal ini harus dipertahankan dan ditegakkan sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Papua Barat. "Untuk itu Gubernur Papua Barat sesuai dengan hal-hal prinsip sebagaimana point tersebut diatas dan surat Gubernur Papua Barat tahun 2013. Perlu bersikap tegas mempertahankan ketiga pulau tersebut sebagai bagian dari kesatuan wilayah adat dan administratif Provinsi Papua Barat yang utuh dalam kesatuan wilayah NKRI," tegasnya.
Sementara itu, Daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya. Pihaknya meminta gubernur bahwa pemekaran Provinsi Papua Barat Daya harus tetap dilaksanakan mewujudkan percepatan pembangunan sebagaimana visi misi Gubernur Papua Barat yang belum terlaksana hingga saat ini.
Ketujuh rekomendasi tersebut, lanjut Urbon, termasuk Kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong dengan petro cinikal di Bintuni harus menjadi perhatian Gubernur Papua barat.
ADVERTISEMENT
"Sebab kedua kawasan itu akan menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan PDRB Papua barat. Demikian pendapat akhir gabungan. Ia berharap pemerintah Papua Barat mengakomodasi dan menjalankan seluruh rekomendasi ini," tuturnya.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengungkapkan tujuh poin ini tentu menjadi catatan penting. Dan akan ditindaklanjuti menjadi penyusunan peraturan daerah (Perda), peraturan gubernur (Pergub) serta kebijakan strategis Gubernur.
"Walau masih kekurangan. Ini tentu menjadi catatan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat ke depan," tandasnya. (*)