LMA Malamoi Akan Buat Surat Edaran Terkait Masalah Kamtibmas di Kota Sorong

Konten Media Partner
5 Juli 2022 17:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama para kepala suku yang ada di wilayah Sorong, Selasa (5/7)
zoom-in-whitePerbesar
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama para kepala suku yang ada di wilayah Sorong, Selasa (5/7)
ADVERTISEMENT
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama para kepala suku yang ada di wilayah Sorong, Selasa (5/7).
ADVERTISEMENT
FGD yang diselenggarakan di Mariad Hotel Sorong, dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) aman dan kondusif di Kota Sorong.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Baesara Wael mengatakan, FGD yang dilaksanakan kali ini sehubungan dengan adanya surat dari Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021 lalu, menyikapi situasi kamtibmas di Kota Sorong yang sering sekali terjadi pertikaian antara kelompok warga.
"Dalam FGD hari ini, ada beberapa masukan dari para kepala suku agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Sorong selalu terjaga. Saran dan masukan tersebut selanjutnya dituangkan dalam surat rekomendasi," ungkap Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat kepada awak media.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Baesara Wael, foto: Yanti/Balleo News
Dibeberkan Baesara, rekomendasi yang dihasilkan dalam Forum Group Discussion bersama para kepala suku di antaranya personel gabungan TNI dan Polri serta instansi teknis lainnya yang ada di Kota Sorong harus rutin melakukan patroli. Kemudian membentuk poskamling di setiap lingkungan perumahan, melaksanakan razia atau operasi penyakit masyarakat, sweeping senjata tajam, penertiban penjualan lem aibon dan sejenisnya serta narkoba di tempat rawan tindak kriminal oleh Satpol PP dan Polri dibantu TNI.
ADVERTISEMENT
"Selain itu LMA Malamoi akan mengeluarkan imbauan dalam bentuk baliho dan surat edaran kepada seluruh warga Kota Sorong, untuk menjaga kamtibmas. Isi edaran akan dibahas intern antara LMA dan forum lintas suku asli papua," ujarnya.
Rekomendasi berikutnya, sambung Baesara, yaitu forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kota Sorong akan membuat surat kepada DPRD Kota Sorong dan Wali Kota Sorong tentang batas usia yang boleh membeli lem aibon untuk keperluan sesuai peruntukannya, anak-anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk membeli.
"Meningkatkan peran aktif kepala distrik, lurah, babinsa, babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dalam memberikan pemahaman kepada warganya agar tetap menjaga kamtibmas di Kota Sorong," bebernya.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama para kepala suku yang ada di wilayah Sorong, Selasa (5/7)
Pemerintah Kota Sorong, lanjut Baesara, agar menertibkan produk hukum daerah terkait orang yang masuk dan keluar Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
"Rekomendasi tersebut dibuat dan akan disampaikan kepada Wali Kota Sorong, Forkopimda Kota Sorong. Serta tembusan kepada Gubernur Papua Barat dan Forkopimda Papua Barat, Bupati dan Forkopimda kabupaten se-Papua Barat agar dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti," tandasnya.
Ditambahkan Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, dirinya sangat senang karena FGD yang diselenggarakan cukup maksimal dengan mengundang tokoh-tokoh kunci yang ada di Kota Sorong.