Masyarakat Berharap, Ibu Kota Tambrauw Tidak Sebagai Tempat Singgah Para Pejabat

Konten Media Partner
9 November 2020 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Tampak ASN Tambrauw sedang menuju lapangan apel
zoom-in-whitePerbesar
Tampak ASN Tambrauw sedang menuju lapangan apel
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Kabupaten Tambrauw, Papua Barat yang kini menjalankan kantor pemerintahan di Fef, terkesan hanya menjadi tempat persinggahan aktivitas pemerintah. Sehingga kondisinya tetap sepih. Masyarakat Tambrauw berharap pemerintah agar segera mengeluarkan sebuah regulasi yang mewajibkan seluruh ASN untuk tinggal dan menetap di Distrik Fef.
ADVERTISEMENT
Thomas Yewen warga Kabupaten Tambrauw mengaku jika pemerintah tidak melihat kondisi ini maka Fef sebagai ibu kota akan tetap seperti semula. Banyak bangunan mewah dan megah namun penghuninya minim.
"Kita hanya berharap kiranya pemerintah harus memikirkan kondisi ini dengan segera mengeluarkan sebuah regulasi yang mewajibkan ASN berdomisili di Tambrauw khususnya di Fef," jelasnya kepada media ini di Fef, Senin (9/11).
Selain itu, sebutnya jika memungkinkan pemerintah juga perlu memikirkan kondisi daerah Kabupaten Tambrauw yang begitu luas namun penduduknya tidak sebanding dengan luas wilayah, maka dibutuhkan kehadiran warga transmigran. Karena dengan itu, akan berdampak pada berbagai hal khususnya perkembangan dan pertumbuhan ekonomi akan semakin pesat.
"Karena Tambrauw sudah 12 tahun usianya maka saatnya pemerintah harus bekerja ekstra bagaimana memikirkan perkembangan daerah Tambrauw ke depan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Vini