Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Meminimalisir Korupsi, KPK MoU dengan Pemda Tambrauw
ADVERTISEMENT
Meminimalisir adanya tindakan pencegahan korupsi di sektor bidang kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara seluruh pemerintah daerah di Papua Dan Papua Barat dengan Gesellschaft fur Internationale Zuenarbeit (GIZ) untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah guna mencegah tindak pidana korupsi termasuk Kabupaten Tambrauw.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, SE, M.Si disaksikan pihak KPK RI dan sejumlah Kepala OPD yang dilaksanakan secara visual di Hotel Kyriad Kota Sorong pada Sabtu, (16/01).
Gabriel Asem saat ditemui usai kegiatan mengaku, kerja sama yang dijalin Pemerintah Tambrauw dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI sangat penting sebagai usaha mencegah terjadinya korupsi dan surat ijin yang dikeluarkan untuk sumber daya hutan.
"Karena kita di Tambrauw ini hanya ada dua HPA berskala besar yang beroperasi itupun harus mendapatkan ijin dari kabupaten induk , namun pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak mengeluarkan ijin karena Kabupaten Tambrauw adalah Kabupaten Konservasi, " ungkapnya di Hotel Kyriad Sorong.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan kerjasama ini, Gabriel mengatakan, masyarakat adat setempat akan mendapatkan dampak positif bagi masyarakat yang memiliki tanah adat, karena secara tidak langsung masyarakat adat akan merasakan keuntungan dari berbagai macam sektor pariwisata yang saat ini sedang di kembangkan dan dibangun oleh pemerintah daerah.
Karena itu Bupati Tambrauw berharap dengan melakukan MoU antara Pemerintah Tambrauw dan KPK dapat membawa satu nilai yang diharapkan dan semakin berintegritas.
Reporter: Vini