Musim CPNS, Disdukcapil Sorong Dipadati Warga

Konten Media Partner
21 Maret 2019 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Antrian panjang Disdukcapil Sorong,Foto: J.Ambon/balleo-kumparan
Musim penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong setiap harinya menerima ribuan warga yang hendak mengurus dokumen kependudukannya. Untuk mempercepat urusan tersebut, kadang berkas kependudukan ini dibawa pulang ke rumah untuk dikerjakan .
ADVERTISEMENT
Sejak pagi, ratusan Warga Kota Sorong memadati dinas Dukcapil Kota Sorong/, di Jalan Pramuka,Kelurahan Remu Utara,Provinsi Papua Barat untuk mengurus dokumen kependudukan.
Rata-rata mereka mengurus kartu kelaurga, sekaligus melakukan legalisir kartu keluarga, akta kelahiran dan E-ktp, sebagai syarat untuk mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS di Provinsi Papua Barat tahun ini.
Kesibukan terlihat di loket pembuatan kartu keluarga yang terletak di bagian samping kanan Kantor Disdukcapil Kota Sorong. Ratusan orang berdesakan untuk mendapat giliran, pengurus atau mengambil kartu keluarga mereka yang telah dilegalisir.
Sekretaris disdukcapil Kota Sorong, Bernard Matandung, yang hendak dikonfirmasi awak media, Kamis ( 21/03) terkait masalah ini juga terlihat sibuk menandatangani berkas legalisir kartu keluarga yang menumpuk di meja kerjanya.
ADVERTISEMENT
Proses antrian di Kantor Disdukcapil Kota Sorong,Foto:J.Ambon/balleo-kumparan
Menurutnya, sejak seminggu lalu terjadi lonjakan warga yang akan mengurus dokumen kependudukannya. Banyaknya berkas yang harus ditanda tangani membuat, dirinya terpaksa menanda tangani berkas tersebut di rumah.
"Dua minggu ini sudah paling padat sekali. Kita mulai dari jam 8 itu legalisir sampai jam 5 sore. Jadi kalau ada sisanya kita bawa ke rumah. Biasanya di rumah itu kita mulai itu biasanya sampai jam 03 subuh, kita tanda tangan. Besoknya juga lalu kita bawa ke kantor untuk dibagikan. Ada satu minggu ini, mulai dari hari senin yang lalu. Pokonya dokumen yang kita keluarkan dari sini mulai dari kartu keluarga, akta kalehiran itu semua.". Ujarnya.
Umumnya dokumen yang diurus adalah kartu keluarga, akta kelahiran, E-ktp, dan juga melakukan legalisir dokumen-dokumen tersebut. Diperkirakan setelah tanggal 02 April kepadatan warga yang akan mengurus mungkin akan berkurang.
ADVERTISEMENT
Pewarta:J.Ambon