ODP COVID-19 di Raja Ampat Bertambah Jadi 8 Orang

Konten Media Partner
25 Maret 2020 10:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Press confrence perkembangan Covid-19 di Raja Ampat. 25 maret 2020. Foto: Aditya Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Press confrence perkembangan Covid-19 di Raja Ampat. 25 maret 2020. Foto: Aditya Nugroho
ADVERTISEMENT
Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Raja Ampat, bertambah jadi 8 orang yang berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI). Hal tersebut disampaikan juru bicara tim satgas COVID-19, dr. Rosenda, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
"Total ODP COVID-19 per 25 maret 2020 di Raja Ampat jadi 8 orang, dari total sebelum 4 orang. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP), serta positif COVID-19 sampai hari ini belum ada," ungkap Jubir Satgas COVID-19, dr. Rosenda, saat press conference di aula Kantor Bupati Raja Ampat.
Lanjut Jubir, 4 orang tersebut memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah atau daerah yang sudah terpapar covid-19. Diantaranya, Jogjakarta, dan Makassar. Mereka setelah melakukan pemeriksaan di RSUD Waisai, langsung melakukan karantina mandiri.
"Usai dilalukan pemeriksaan oleh tim di RSUD, selanjutnya mereka melakukan karantina mandiri, dan di pantau selama masa observasi 14 hari oleh petugas puskesmas setempat," ujar Jubir.
Lanjut Jubir, jika dalam masa observasi ada keluhan mirip COVID-19, maka yang bersangkutan akan langsung di jemput untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
ADVERTISEMENT
"Jadi sekali lagi kami sampaikan, mereka yang ODP setiap hari dalam pantauan tenaga medis dari puskesmas setempat. Dan kami selalu berkordinasi," jelasnya.
Untuk diketahui masyarakat, Orang dalan Pantauan (ODP) belum pasti positif COVID-19. Dalam formulir kriteria deteksi dini dari kementrian kesehatan sudah jelas. Tidak semua orang dari daerah beresiko masuk ODP.
"Orang dalam pantauan itu, mereka memiliki gejala dan ada faktor resiko. Untuk gejala, seperti demam atau riwayat demam dalam beberapa hari. Kemudian ada batuk, nyeri tenggorokan, serta infeksi di saluran pernapasan. Jadi kami menetapkan orang dalam pantauan sesuai pedoman dan kriteria dari pusat. Tidak sembarang," jelas Jubir.
Himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh dan mengikuti arahan pemerintah dengan menerapkan social distancing. Jika tidak ada hal-hal yang mendesak, sebaiknya berdiam diri dirumah.
ADVERTISEMENT
Untuk masyarakat Raja Ampat, jika anda memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang positif virus corona, atau mempunyai gejala-gejala yang mirip seperti virus corona. Di minta kesadarannya untuk langsung menghubungi tim satgas lewat call center berikut ini: 0812 2673 4784 / 0811 4869 111.