Oknum Guru di Raja Ampat Menganiaya Siswa dengan Kabel Listrik

Konten Media Partner
20 Mei 2019 23:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
LD (36), guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) Yayasan Pendidian Kristen (YPK) Elim di Kampung Sawinggrai Kapisawar, Distrik Meosmansar, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, menganiaya sejumlah siswa di sekolah tersebut dengan menggunakan kabel listrik.
ADVERTISEMENT
Akibat kejadian itu, siswa kelas III berinisial RR, siswa kelas VI berinisial EL, dan siswa kelas VI berinisial AM mengalami luka di bagian tangan dan punggung.
Penyebab LD (36) melakukan penganiayaan itu diduga lantaran kesal terhadap sejumlah siswa yang memasukkan kayu ke dalam kamar tidur melalui lubang jendela rumah LD beberapa waktu lalu.
Salah satu orang tua korban, Y, menuturkan bahwa dirinya tidak dapat menerima apa yang sudah LD lakukan terhadap anaknya.
Pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh LD. Foto: David/balleo-kumparan
"Iya saya tidak terima. Kita ingin guru itu segera dipindahkan ke tempat lain," ucap Y kepada sejumlah media di Waisai, Senin (20/5).
Orang tua siswa langsung melaporkan kasus tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Raja Ampat.
ADVERTISEMENT
LD, saat dikonfirmasi wartawan via telepon, membenarkan telah melakukan penganiayaan tersebut.
"Iya benar saya melakukan hal itu kepada para siswa," ujar LD singkat, saat dikonfirmasi wartawan.
Kini, kasus penganiayaan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluaragaan di Polres Raja Ampat dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai 6.000.
Pewarta: David