Oknum Kepala OPD di Kaimana Palsukan SK Bupati Kaimana

Konten Media Partner
18 Agustus 2019 8:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, saat memberikan keterangan Pers kepada Wartawan. Foto: Arfat/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, saat memberikan keterangan Pers kepada Wartawan. Foto: Arfat/Balleo News
ADVERTISEMENT
Beredar kabar ada tenaga kontrak dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kaimana diduga bekerja tidak sesuai dengan isi Surat Keputusan (SK) Bupati Kaimana alias siluman. Pasalnya diduga ada oknum yang merubah isi dari Surat Keputusan (SK), yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kaimana. Bukan saja itu, beredar juga infomasi ada tenaga kontrak yang bekerja dengan menggunakan nama orang lain.
ADVERTISEMENT
Bupati Kabupaten Kaimana, Drs. Matias Mairuma, ketika dikonfirmasi terkait dengan adanya informasi tersebut di gedung Pertemuan Krooy, usai menghadiri resepsi kenegaraan dalam rangka HUT RI yang Ke – 74, Sabtu (17/8). Ia mengungkapkan jika dirinya, sudah menerima laporan tersebut, dan akan mengkroscek kebenaran dari informasi yang diterimanya itu.
“Informasi ini, masuk kantor nantinya saya akan lacak kebenarannya. Karena selama ini, saya juga sudah dilaporkan dan kemarin, saya sudah panggil dan ketemu salah satu pimpinan OPD. Dan ada salah satu pimpinan OPD yang mengganti, halaman terakhir SK dengan cara merekayasa menggunakan teknologi printer. Dengan tujuan, agar SK tersebut sama persis dengan aslinya, akan tetapi yang namanya palsu ini tetap kelihatan,”jelas Bupati.
ADVERTISEMENT
Dikatakan, dari hasil pertemuan dengan salah satu pimpinan OPD, awalnya pimpinan OPD tersebut enggan mengakui adanya perubahan pada SK kontrak tersebut. Akan tetapi setelah, ditunjukan jenis kertas yang digunakan, pada SK asli dan SK yang telah dirubah barulah diakui oleh pimpinan OPD tersebut. Untuk mensiasati hal tersebut agar tidak terulang lagi, maka pada tahun 2019 ini ketika membuat SK terkait dengan tenaga kontrak , dirinya akan menggunakan kertas yang telah ditandai. Dengan tujuan jika ada yang merubah isi SK, bisa diketahui.
“Ini baru satu OPD, jika benar informasi ini saya akan panggil pimpinan OPD yang dimaksud. Supaya kita koreksi dan lacak sama – sama, sebab yang berupaya merubah SK kepala daerah, sebetulnya ini penyalah gunaan dan berindikasi pidana. Saya akan cek, serta akan mengambil langkah – langkah,”pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Pewarta: Arfat
Editor: Paul