Parjal Minta BPK RI Audit Penggunaan Dana COVID- 19 di Papua Barat

Konten Media Partner
7 Juli 2021 15:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima Parjal Ronald Mambieuw
zoom-in-whitePerbesar
Panglima Parjal Ronald Mambieuw
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat melakukan audit penggunaan dana dana COVID-19 tahun 2020 hingga 2021.
ADVERTISEMENT
"Kami minta BPK RI mengaudit dana COVID-19 yang digunakan oleh gugus tugas kabupaten/kota di Papua Barat, " kata Panglima Parjal Ronald Mambieuw kepada wartawan di Manokwari.
Ia meminta, penggunaan agar pengguna dana COVID-19 harus transparan sesuai peruntukanya. Sehingga dana tersebut tidak diperuntukan untuk kepentingan oknun- oknum tertentu.
"Kita minta pengunaan dana COVID019 lebih transparan, sehingga publik mengetahui sejauh mana penggunaannya, apakah sudah sesuai dengan peruntukan atau belum. Maka itu kita minta BPK segera audit,"katanya.
Selaku panglima Parjal akan mengawal terus penggunaan anggaran COVID-19 tersebut.
"Kami minta segera audit dana COVID-19. Harus audit dari tahun 2020 sampai 2021,"ungkapnya.
Jika ada temuan dan terbukti ada penyalaggunaan kewenangan anggaran maka harus ditempuh jalur hukum.
ADVERTISEMENT
"Karena dana ini dari uang negara yang diperuntukan untuk mencegah COVID-19. Bukan kepetingan pribadi, jika terbukti di proses sesuai hukum berlaku di NKRI," tandasnya. (**)