Pedagang Pasar Boswesen Demo Damai di Kantor DPRD Kota Sorong Tolak Relokasi

Konten Media Partner
24 November 2022 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Solidaritas pedagang pasar boswesen melakukan aksi demo damai, di Kantor DPRD Kota Sorong, Kamis (24/11). Aksi tersebut dilakukan lantaran mereka menolak relokasi pasar boswesen, foto: Yanti/BalleoNEWS
zoom-in-whitePerbesar
Solidaritas pedagang pasar boswesen melakukan aksi demo damai, di Kantor DPRD Kota Sorong, Kamis (24/11). Aksi tersebut dilakukan lantaran mereka menolak relokasi pasar boswesen, foto: Yanti/BalleoNEWS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Solidaritas pedagang Pasar Boswesen melakukan aksi demo damai, di Kantor DPRD Kota Sorong, Kamis (24/11). Aksi tersebut dilakukan lantaran mereka menolak relokasi Pasar Boswesen.
ADVERTISEMENT
Salah satu pedagang di Pasar Boswesen mama Levina Duwit mengatakan, Pasar Boswesen adalah salah satu pasar tradisional yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rules, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong. Di mana pasar tersebut sudah ada sejak tahun 1975 sampai sekarang.
"Kami seluruh pedagang Pasar Boswesen menolak untuk direlokasi dan tetap akan bertahan berjualan di Pasar Boswesen sampai kapanpun, demi hak hidup kami yang sedang dirampas oleh pejabat pemerintah kota sorong dan jajarannya," ungkapnya di hadapan Wakil Ketua DPRD Kota Sorong.
Solidaritas pedagang pasar boswesen melakukan aksi demo damai, di Kantor DPRD Kota Sorong menolak relokasi pasar boswesen
Lanjut Levina, Pasar Boswesen adalah pasar bersejarah yang harus dipertahankan bukan dibongkar atau dimusnahkan sejarahnya. Oleh karena itu, pihaknya menolak pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Karena pembangunan di atas lahan Pasar Boswesen akan menghancurkan ruang hidup para pedagang serta pembeli yang ada di Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
"Jika tanah di Pasar Boswesen milik pemerintah kota sorong, maka pemerintah wajib membangun kembali Pasar Boswesen sebagai pasar tradisional," ujarnya.
Pemerintah Kota Sorong, sambungnya, melalui aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP diminta segera hentikan tindakan brutal yang mengintimidasi para pedagang Pasar Boswesen.
Salah satu pedagang pasar boswesen Levina Duwit saat membacakan pernyataan sikap, foto: Yanti/BalleoNEWS
"Pemerintah Kota Sorong stop melakukan penggusuran paksa Pasar Boswesen atas nama pembangunan. Pemerintah Kota Sorong juga harus segera hentikan wacana pembangunan ruang terbuka hijau, yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan segera bangun pasar tradisional Boswesen," harap mama Levina mewakili para pedagang Pasar Boswesen.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw menyatakan, terkait dengan aspirasi para pedagang baik yang ada di Pasar Boswesen maupun di pasar modern Rufei, pihak DPRD Kota Sorong dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan bersama kedua belah pihak dan juga Pemerintah Kota Sorong untuk membahas persoalan ini.
Penyerahan pernyataan sikap Solidaritas pedagang pasar boswesen kepada Wakil Ketua DPRD Kota Sorong
"Kami akan membuat undangan dan memanggil mereka, untuk duduk dan bicara bersama. Kita harus dengar apa yang menjadi aspirasi dari mama papua baik yang ada di Pasar Boswesen dan juga di Pasar Rufei, agar bisa dicari solusi bersama pemerintah untuk bagaimana kita menangani apa yang menjadi keluhan dari mama-mama ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT