Pelaku Pemalsuan SIKM Diciduk Tim Gustu COVID-19 Kota Sorong

Konten Media Partner
3 Agustus 2020 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak pelaku pemalsuan dokumen SIKM dan penumpang yang menggunakan dokumen palsu di interogasi, di Kantor Saber Pungli Kota Sorong, Senin (3/8), foto : Yanti
zoom-in-whitePerbesar
Tampak pelaku pemalsuan dokumen SIKM dan penumpang yang menggunakan dokumen palsu di interogasi, di Kantor Saber Pungli Kota Sorong, Senin (3/8), foto : Yanti
ADVERTISEMENT
Tim Gugus Tugas (Gustu) COVID-19 Kota Sorong, menangkap salah seorang pelaku pemalsuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Kota Sorong, Senin (3/8). Penangkapan terhadap pelaku pemalsuan dokumen ini, menindak lanjuti banyaknya kasus pemalsuan dokumen oleh penumpang kapal yang masuk ke Kota Sorong.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Gustu COVID-19 Kota Sorong Herlin Sasabone membenarkan adanya penangkapan pelaku pemalsuan dokumen SIKM. Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku pemalsuan SIKM, bermula disaat penumpang kapal KMP Fajar Mulia 77 dari Bula, tiba di Sorong pada Sabtu (1/8). Pada saat itu, Tim Gustu COVID-19 menemukan adanya tiga orang penumpang yang memalsukan dokumen surat ijin masuk.
"Dari hasil penyelidikan tim gugus tugas, diketahui tiga orang penumpang mendapatkan surat ijin masuk palsu dari salah satu ABK kapal bernama Wulan. Ketiga Penumpang tersebut, yaitu bernama Wasima (33 tahun), Rahmawati (14) dan Harno (9 tahun)," ungkapnya.
Sekretaris Gustu COVID-19 Kota Sorong Herlin Sasabone, foto : Yanti
Herlin sangat menyesalkan adanya oknum yang memalsukan dokumen SIKM. Hal ini dikarenakan, katanya, pengurusan SIKM di posko Gustu COVID-19 Kota Sorong gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat tertib administrasi dan tidak ada pungutan. Kami sangat sesalkan, ada oknum yang menggunakan kesempatan dan mengambil keuntungan dari musibah COVID-19 ini. Kami berharap jangan ada lagi yang memalsukan dokumen, karena kami akan melakukan proses hukum terhadap mereka yang memalsukan dokumen," tegas Herlin.
Ditegaskannya, masyarakat jangan coba-coba memalsukan dokumen keluar masuk Kota Sorong. Karena tentunya akan ketahuan pada saat tiba di Kota Sorong. "Kejadian pemalsuan dokumen sudah sangat banyak, kasihan yang menjadi korban adalah pelaku perjalanan. Karena pelaku perjalanan yang kita kasih sangsi. Mulai dari dipulangkan ke daerah asal, bekerja sosial, wajib lapor bahkan dilaporkan ke pihak kepolisian. Jadi jangan mudah percaya dengan pengurusan surat ijin keluar masuk kalau berbayar, karena semua pengurusan gratis di posko Gugus Tugas," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan dari pelaku pada saat diintrogasi di Sekretaris Saber Pungli, mengaku setiap memalsukan SIKM, mendapatkan bayaran sebesar Rp 150.000. "Pelaku mengaku baru kali ini membuat surat SIKM palsu. Dimana setiap memalsukan SIKM, pelaku mendapatkan bayaran sebesar 150.000," pungkasnya.