Pemda Pegaf Pangkas Anggaran 50 Persen untuk Tangani COVID-19

Konten Media Partner
14 Juli 2020 19:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kabupaten Pengunungan Arfak, Yosias Sayori. Edi Musahidin
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kabupaten Pengunungan Arfak, Yosias Sayori. Edi Musahidin
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggelar rapat terkait pembagian atau pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19. Pertemuan dimaksud berlangsung di Manokwari, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
"Hari ini rapat seluruh OPD tentang pembagian sisa anggaran pergeseran untuk penanganan COVID-19 di Arfak," kata Bupati Kabupaten Pengunungan Arfak, Yosias Sayori, kepada Balleo News, Selasa (14/7) sore ini.
Ia menuturkan, untuk penyesuaian anggaran, diharapkan masing-masing OPD dapat menyesuaikan anggaran yang ada, sehingga apa yang sudah diprogramkan tahun 2020 ini dapat segera berjalan.
"Karena tertunda dan terhambat, belum dilaksanakan pergeseran anggaran untuk tangani COVID-19 di Pegaf. Dan itu semua sudah dilakukan pergeseran anggaran," katanya.
Ia mengatakan, jika pergeseran dana tersebut tidak lakukan maka akan ada sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAK) di Kabupaten Pengunungan Arfak, Papua Barat.
"Kami bersyukur sudah dilakukan pergeseran sekitar 30 sampai 50 persen, untuk masing-masing program kegiatan anggaran di setiap OPD yang terpenuhi ke Pemerintah Pusat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, akibat pandemi COVID-19, semua program kerja terhambat dan tertunda, karena adanya pergeseran anggaran untuk penanganan pandemi tersebut.
"Program urgen mendesak, sesuai kebutuhan, pasti jalan. Walau bergeser, nanti dianggarkan lagi untuk 2021 mendatang. Harapan, program kerja dapat berjalan dengan baik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di negara ini," katanya.
Ia menegaskan, sesuai petunjuk Pemerintah Pusat, anggaran yang dipangkas untuk penanganan COVID-19 sebesar 30 hingga 50 persen.
"Apa yang menjadi petunjuk dari Kementerian Keuangan sudah dilakukan. Pemotongan anggaran masing-masing OPD ada yang 30 bahkan 50 persen," pungkasnya.