Pemkot Sorong Prioritaskan Angkat 900 Guru Honorer Jadi PPPK
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong memprioritaskan untuk mengangkat para guru honorer yang ada di Kota Sorong, Papua Barat, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Kabar gembira tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Yuli Atmini saat menghadiri acara syukuran Hari Guru Nasional dan HUT PGRI tahun 2021, yang berlangsung di Aula SMPN 9 Kota Sorong, Kamis (25/11).
"Pemerintah Kota Sorong akan memprioritaskan mengangkat guru honorer di Kota Sorong, menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Hal ini juga sudah disampaikan oleh Ketua PGRI Kota Sorong saat melakukan pertemuan dengan Sekda Kota Sorong dan saya selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong beberapa hari lalu," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong.
Lanjut Yuli, terkait hal tersebut maka Pemerintah Kota Sorong akan berkoordinasi dengan Kemenpan-RB agar bisa mengakomodir guru honorer, sehingga bisa masuk pada pengangkatan PPPK tahap kedua dan ketiga nanti.
ADVERTISEMENT
"Jumlah guru honorer di Kota Sorong sebenarnya ada sekitar 1000 orang lebih. Namun karena sudah ada yang diterima PPPK, maka jumlahnya sekarang sekitar 980an orang," bebernya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kota Sorong Yohanis Sagrim menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong selama ini sangat memperhatikan pembangunan terutama pembangunan bidang pendidikan di Kota Sorong. Hal ini dibuktikan dengan majunya bidang Pendidikan di Kota Sorong, yaitu Indeks Prestasi Manusia (IPM) Kota Sorong tertinggi di Papua Barat.
"Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pendidikan memberikan perhatian yang sama kepada semua lembaga pendidikan mulai dari TK, SD, SMP/MTs, SMA/SMK baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Sorong. Perhatian juga selama ini diberikan kepada seluruh tenaga pendidik yang sudah mengabdikan dirinya, untuk memajukan pendidikan di Kota Sorong," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, namun Ketua PGRI Kota Sorong meminta kepada Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap memperhatikan dan membayar tepat waktu apa yang menjadi hak-hak dari para guru.
"Pemerintah harus memperhatikan dengan betul, hak-hak yang terkait dengan kesejahteraan para guru. Artinya kalau apa yang sudah ditetapkan dalam APBD maka harus dipenuhi, tidak boleh ingkar janji. Contohnya pembayaran TPP, kalau bisa bulan Desember sudah harus tuntas dan dibayarkan semuanya," tegasnya.