Penyaluran Tangan Kasih Tahap 3 di Kaimana, Papua Barat, Direncanakan Juli

Konten Media Partner
14 Juni 2021 18:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hestin Atas Asih. SE MM Koordinator Program Tangan Kasih Kaimana
zoom-in-whitePerbesar
Hestin Atas Asih. SE MM Koordinator Program Tangan Kasih Kaimana
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan proses validasi, verifikasi dan proses sinkronisasi data, terhadap 4000 lebih Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diserahkan oleh masyarakat Kaimana, guna memenuhi persyaratan penerima bantuan Tangan Kasih (TK) yang digulirkan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Namun berdasarkan kuota penerima bantuan tangan kasih, tahap ketiga untuk Kabupaten Kaimana sebanyak 1750 penerima. Sebanyak 1750 penerima tersebut, merupakan penerima baru, yang belum pernah menerima bantuan tangan kasih tahap satu dan dua, maupun program bantuan lainnya.
“Untuk kuota kita di Kaimana sebanyak 1750 penerima. Ini merupakan penerima baru. Jadi nama-nama yang masuk ke kami sebanyak 4000 lebih, kita harus verifikasi kembali lagi datanya, kemudian disinkron dengan program bantuan lain, agar tidak tumpang tindih,” jelas Hestin Atas Asih, SE MM koordinator program tangan kasih Kabupaten Kaimana, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/6).
Dikatakan Hestin, jika di Kaimana sendiri terdapat 8 program bantuan dari pemerintah, selama pandemic COVID-19 melanda melalui beberapa kementerian. Bantuan tersebut meliputi, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan stimulus kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan Tangan Kasih (TK), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
ADVERTISEMENT
Sehingga pihaknya berharap, kepada pengelola penyalur bantuan untuk berkoordinasi terkait dengan data penerima bantuan.
“Semuanya ini sudah disalurkan, dan penerima masing-masing program bantuan dikelola oleh OPD lain berdasarkan kementerian. Kementerian Sosial sendiri menyalurkan 3 paket bantuan, yakni BPNT, PKH dan BST. Kemudian Stimulus UMKM, BPUM melalui Perindagkop. Sementara untuk BSU datanya dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurut Hestin, sesuai aturan bagi masyarakat yang telah menerima bantuan salah satu dari 8 paket program bantuan tersebut, tidak diwajibkan untuk menerima bantuan program tangan kasih tahap ketiga.
“Supaya adil, kalau tidak nanti tidak merata kasihan masyarakat lain yang juga membutuhkan. Karena sebagai syarat penerima bantuan, calon penerima belum pernah menerima salah satu paket bantuan apapun,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Syarat penerima bantuan tangan kasih, kata Hestin. Pekerja informal maupun formal, usia 17 sampai 60 tahun, kemudian bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pensiunan dan tenaga kontrak yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah.
Diakhir keterangannya Hestin menuturkan, sesuai informasi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, melalui Dinas Tenaga Kerja Papua Barat, penyaluran bantuan tangan kasih tahap tiga di Kaimana akan dilakukan pada bulan Juli 2021 mendatang.
“Direncanakan pencairan pada bulan Juli 2021 nanti, kami ada tambahan sebanyak 250 penerima bantuan, khusus kepada disabilitas atau cacat,” tuturnya.