Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak 7 Tahun Di Manokwari

Konten Media Partner
22 Februari 2019 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pelaku saat ditangkap Polda Papua Barat,Foto: Roli Kasmilale/BalleoNews-kumparan
Pelaku dugaan pemerkosaan anak berusia 7 tahun, berhasil diringkus pihak Polres Manokwari,Provinsi Papua Barat. Pria tersebut berinisial BW alias Boy berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat dari Tim Khusus (Timsus), Piranha. Polisi berhasil menangkap pelaku di Kompleks Wirsi Manokwari,sekitar pukul 12.00 WIT, Jumat.
ADVERTISEMENT
" Alhamdulillah berkat doa masyarakat pelaku ditangkap,” ujar AKBP Adam Erwindi melalui Kapolsek Kota Manokwari, pada Jumat (22/2).
Dia juga mengatakan, belum mengetahui pasti pelaku tersebut merupakan oknum tukang ojek atau bukan.Namun kini pelaku masih dalam proses tahapan pemeriksaan karena pelaku baru ditangkap.
“Saya, belum pastikan pelaku itu tukang ojek atau bukan,” jelasnya.
Dia menuturkan, BW kini sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua Barat. Saat ini,bersangkutan masih di mintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum).
Warga Manokwari menyaksikan penagkapan pelaku dugaan pemerkosaan anak 7 tahun,Foto: Roli Kasmilale/BalleoNews-kumparan
Diberitakan sebelumnya, Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi Kabupaten Manokwari yang menimpah melati (7) salah satu warga Sanggeng Serayu, Distrik Manokwari Barat. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari,dimana kemaluan korban mengalami luka parah.
ADVERTISEMENT
Pewarta: Roli Kasmilale