Polisi Kejar 10 DPO Pembakaran Diskotek Double O Sorong

Konten Media Partner
2 Februari 2022 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirkrimum Polda Papua Barat ungkap 10 orang ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang pembakaran gedung diskotek Double O Sorong, foto: Yanti/Balleo News
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimum Polda Papua Barat ungkap 10 orang ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang pembakaran gedung diskotek Double O Sorong, foto: Yanti/Balleo News
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Sorong Kota dibantu Polda Papua Barat, saat ini tengah mengejar 10 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong, pada Selasa dini hari (25/1).
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya, membeberkan 10 DPO tersebut yaitu inisial TT, HR, WL, NY, EV, YR, BK, IB, ML dan SB. Di mana 10 DPO memiliki peran yang sangat vital dalam kasus pembakaran gedung Diskotek Double O Sorong.
"10 DPO yang saat ini kami kejar, memiliki peran yang sangat vital dalam kasus pembakaran gedung diskotek Double O Sorong. Yaitu, mengumpulkan massa, menyuruh massa untuk membakar gedung Double O, dan melakukan perusakan. Boleh dibilang 10 orang ini merupakan otak pembakaran gedung diskotek Double O," tegasnya.
Selain mengejar 10 DPO kasus pembakaran gedung Diskotek Double O, pihaknya juga tengah mengejar 2 orang DPO kasus pembunuhan dan pembacokan yang terjadi persis sebelum peristiwa pembakaran. Kedua DPO tersebut adalah YR dan G yang membacok Khani Rumaf (27) di depan diskotek hingga tewas.
ADVERTISEMENT
"Jadi sekarang total ada 12 DPO yang sedang kami kejar. Kami berharap pihak keluarga kooperatif mau menyerahkan mereka kepada pihak kepolisian. Kami akan berusaha mencari semaksimal mungkin, agar bisa menuntaskan perkara ini dengan cepat. Kepada siapa saja yang mengetahui keberadaan 12 DPO ini, diharapkan segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib," harap Dirkrimum Polda Papua Barat.
Kombes Pol Novia Jaya menambahkan untuk bisa segera menangkap 12 DPO tersebut, pihaknya sudah bekerja sama dengan semua polres jajaran Polda Papua Barat dan juga Polres diluar Papua Barat dengan menyebar data dan identitas dari 12 DPO tersebut.