Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Ustaz di Sorong Selatan

Konten Media Partner
13 Agustus 2022 19:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid Al-Rahman. Foto: Paul
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Al-Rahman. Foto: Paul
ADVERTISEMENT
Polres Sorong Selatan akhirnya menangkap pelaku penganiayaan seorang ustad di Masjid Al-Rahman. Pelaku berinisial BO tersebut ditangkap aparat kepolisian usai melakukan penganiayaan terhadap ustad tersebut pada Sabtu (13/8).
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Kapolres Sorong Selatan AKBP Khoiruddin Wachid, usai melakukan penangkapan pelaku pada Sabtu (13/8).
"Satreskrim Polres Sorong Selatan langsung bergerak dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap ustad dan telah melakukan pemeriksaan, hingga penahanan terhadap yang bersangkutan," tegas Kapolres Sorong Selatan.
Disebutkan, pelaku penganiayaan ini masih masuk pada kategori anak karena berusia 17 tahun, maka Polres akan menyurati Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan harapannya hari Senin (15/8) depan Bapas datang lalu pada hari Rabu (17/8) nanti perkara ini akan dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk mulai tahap satu.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid. Foto: Paul
"Dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," sebutnya.
Berkaitan dengan kejadian ini, Kapolres kemudian memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong Selatan untuk menahan diri dan redam agar kondisi aman dan tenteram tetap terjaga dan biarkan kasus ini diproses oleh pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya kejadian penganiayaan terhadap ustad berawal dari pelaku dan kelima temannya mengkonsumsi minuman keras dari Jumat (12/8) tepat pada pukul 17.00 WIT sampai pada pukul 02.00 WIT dini hari.
Kemudian pelaku dan kelima temannya berpindah tempat dan melanjutkan aksi miras. Tepat pada pukul 05.00 WIT pelaku dan komplotannya beranjak pulang ke rumah masing-masing.