Polres Manokwari Limpahkan Berkas 2 Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

Konten Media Partner
30 September 2022 9:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para tersangka kasus narkoba digiring menuju kesjaksaan
zoom-in-whitePerbesar
Para tersangka kasus narkoba digiring menuju kesjaksaan
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari melimpahkan berkas perkara dua tersangka penyalagunaan ganja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Kedua tersangka masing masing berinisial JJ dan JM bersama barang bukti diserahkan ke Kejari.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan, Kasat Narkoba Polres Manokwari, Jhon Haulussy, melalui KBO Satnarkoba, Ipda Thomas Sabon melalui pesan WhatsApp.
"Iya benar tadi pelimpahan berkas perkara tahap II kasus ganja. Selanjutnya menyerahkan kedua tersangka JJ dan JM beserta barang bukti ke Kejari Manokwari, selanjutnya untuk menjalani persidangan,"kata KBO Satnarkoba Polres Manokwari, Ipda Thomas Sabon kepada media ini.
KBO Satnarkoba Polres Manokwari, Ipda Thomas Sabon
Ia mengatakan, pelimpahan berkas perkara tahap II di Kejaksaan masing-masing dengan laporan nomor polisi 552/VII/2022 Papua Barat dengan tersangka JM dengan barang bukti ganja 5,7 gram. Selain itu, tersangka JJ nomor polisi, 545/VII/2022 barang bukti 7 gram.
"Dengan penyerahan tahap II kedua tersangka ini membuktikan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Manokwari,"ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Katanya, satu tahun berjalan telah memenuhi target pengungkapan kasus tindak pidana narkoba periode September 2022 mencapai 95 persen.
Tampak para tersangka digiring menuju kejaksaan
"Pesan saya kepada para pengedar dan pecandu narkoba di Polres Manokwari agar berhenti dari sekarang. Karena komitmen Satnarkoba Polres Manokwari menindak pelaku narkoba hingga ke akar akarnya mengedarkan barang haram itu di wilayah ini,"tegasnya. (*)