Polres Manokwari Ungkap Motif Penikaman Tukang Ojek

Konten Media Partner
21 Maret 2019 20:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pelaku dan barang bukti di Polres Manokwari,Foto:Rp;o/balleo/kumparan
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Manokwari mengungkap motif penikaman yang menyebapkan meninggalnya Musa Kasim, salah satu warga Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (20/03) kemarin.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pengakuan pelaku yang bernama Imran diketahui, persoalan berwala dari keduanya sama-sama sedang ojek. Saat itu pelaku sedang mangkal di daerah SD Yapis Manokwari. Saat itu korban menegur pelaku dan mempertanyakan kenapa pelaku mangkal di daerah tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Manokwari, AKP Adam Erwindi pada Kamis (21/03),setelah melakukan pemeriksaan.
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di polres Manokwari,Foto:Roli/balleo-kumparan
"Korban menegur pelaku,kenapa mangkalanya disini. Kamukan ada tempat pangkalan,"kutip Kapolres Manokwari,mengulangi pernyataan pelaku.
Ia melanjutkan, pertanyaan korban itu awal dari percecokan antara keduanya.
"Saat cekcok mulut,pelaku mengancam untuk memukul korban dengan batang merah. Hal itu berbuntut panjang hingga korban di tikam. Sebelum ditikam korban sempat menghantar penumpang,"jelasnya.
Dari hasil penangakapan tersebut,pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa,jeket,badik,dan satu unit motor.
ADVERTISEMENT
"Pelaku diancama hukuman 15 tahun penjara karena melanggar KUHP pasal 338 tentang pembunuhan,"tutupnya singkat.
Pewarta: Roli Kasamilale