Polres Raja Ampat Bentuk Tim Periksa Dokumen PT Gak Nikel

Konten dari Pengguna
10 Februari 2019 11:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Balleo News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Balleo News.Com - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Raja Ampat menyelidiki dokumen perizinan perusahan tambang nikel (PT.GAK Nikel) yang beroperasi di Kampung Gak, Distrik Waigeo,Raja Ampat,Papua Barat.
PT Gak NIkel yang dipalang Warga dan Pekerja
Polres Raja Ampat membentuk tim khusus (timsus) yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops,Kompol Ahmad Rumalean. Tim yang dibentuk langsung menuju Kantor PT GAK Nikel dan melakukan koordinasi dengan perushaan,Totok Suryono selaku Maneger Operasional. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis (31/1) lalu. Sejumlah pejabat di Perusahaan tersebut turut dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Raja Ampat, AKBP. Edy Setyanto Erning, Pemeriksaan dimulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP- OP),pengecekan perizinan jeti, hingga seteron pajak BBM.
"Tim yang berjumlah 12 personel telah diturunkan ke lokasi tambang PT. GAG Nikel, guna melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dokumen perijinan Perusahan lainnya.Kami periksa, mulai dari Izin Usaha Pertambangan Operasional (IUP-OP), Pengecekan Perizinan Jeti, pengecekan setoran pajak ke pemerintah, BBM yang digunakan dan izin timbun, Izin angkut,” ujar Kapolres, Edy Setyanto Erning, Sabtu (9/2).
Edy melanjutnya, pihaknya juga melakukan pemeriksaan izin tenaga kerja, pengecekan Amdal dan izin lingkungan, Ijin pendaratan alat berat, pengecekan terhadap izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), Izin lingkungan dan pengendalian air, perizinan pengelolaan limbah B3 sebagai penghasil dan pengumpul, pengecekan tenaga kerja lokal dan BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Raja Ampat,Edy Setyanto Erning
Dari hasil Pengecekan Perijinan PT. Gag Nikel akan diadakan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Raja Ampat dan apabila memenuhi unsur pidana maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami tentunya akan melibatkan pihak terkait diantaranya Pemeirntah Daerah (PTSP), pihak Syahbandar dan instansi terkait lainnya,” imbuh AKBP Edy.