Polres Sorong Selatan Razia Selama 3 Bulan untuk Kendaraan Hasil Curian

Konten Media Partner
27 Februari 2021 10:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana razia yang dilakukan Polres Sorong Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana razia yang dilakukan Polres Sorong Selatan
ADVERTISEMENT
Satuan lalulintas Polres Sorong Selatan, Papua Barat melakukan penertiban, dengan melaksanakan razia bagi warga masyarakat, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan, Kasat Lantas Iptu.Putiho, saat ditemui pada mengatakan tujuan dari razia ini semata-mata bertujuan agar masyarakat selalu berpergian membawa surat-surat kendaraannya.
"Nah jika pada razia yang bersangkutan tidak membawa dokumen kendaraannya, terpaksa kami tahan kendaraannya untuk sementara waktu. Selanjutnya jika yang bersangkutan telah menunjukkan dokumen kendaraan tersebut boleh di ambil kendaraannya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya selain itu pihaknya selalu mengingatkan pengendara roda dua agar selalu menggunakan helem standar. Hal ini demi keselamatan pengendara itu sendiri sebab keluarga menunggu anda di rumah. Jika hal ini ditemui di lapangan pihkanya akan menahan kendaraannya, setelah yang bersangkutan membawa helem, baru kendaraan diserahkan.
"Bagi masyarakat pengemudi yang tidak memiliki surat izin mengemudi SIM silahkan datang ke Satlantas Sorong Selatan guna mengurus SIM tersebut. Karena prosesnya muda dan tidak berbelit-belit. Menurutnya pengurusan SIM ini agar tertib berlalulintas dan aman di jalan raya baik itu di Sorong Selatan ataupun di kota," bebernya.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya operasi rutin ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, hal ini sesuai amanah Kapolri yang mana selalu mengimbau dan meningkatkan agar masyarakat taat dalam berlalulintas." Kami tidak melakukan penilangan, namun jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran berulang ulang maka kami akan menindak dengan cara tilang," tuturnya.
Ia juga menjelaskan dalam proses penilangan bisa ditempuh dengan dua cara yakni E- tele dan manual berhubungan Sorong Selatan belum memiliki perangkat E-tele maka, jika kedapatan ada masyarakat yang di tilang bisa langsung menyelesaikannya di bank BRI.
Kasat Lantas Iptu.Putiho
Selain dalam menjalankan tugas rutin sebagai satuan lalulintas pihaknya juga selalu mengingatkan masyarakat agar selalu mencuci tangan, jaja jarak dan juga memakai masker, agar terhindar dari COVID-19.
ADVERTISEMENT
Selain itu ia mengatakan akhir akhir ini banyak terjadi pencurian kendaraan bermotor, yang juga dilarikan dari kota lain ke Sorong Selatan, ini juga menjadi target dari operasi razia ini. Setiap melakukan razia terkadang terjaring 15 sampai 20 unit, namun langsung keluar selain yang tidak memiliki surat-surat kendaran ditahan.