Positif COVID-19, Seorang Tahanan Polres Sorong Kota Meninggal Dunia
ADVERTISEMENT
Seorang tahanan Polres Sorong Kota yang berinisial M (37) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mutiara Sorong, Senin malam (29/3). Berdasarkan informasi yang dihimpun Balleo News, M yang ditahan atas kasus kepemilikan narkotika ini dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan SARS-COV-2 Rapid Antigen di Rumah Sakit Mutiara Sorong.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan yang dikonfirmasi media ini membenarkan informasi terkait meninggalnya seorang tahanan akibat positif COVID-19. "Iya memang benar ada tahanan berinisial M yang meninggal dunia di Rumah Sakit Mutiara Sorong," ungkapnya saat ditemui di Mako Polres Sorong Kota, Selasa (30/3).
Diceritakannya, memang tahanan berinisial M sudah menderita sakit dua hari lalu di mana awalnya tahanan tersebut mengeluh sakit, yaitu sudah 3 hari tidak bisa buang air besar. "Minggu kita bawa M ke RSAL untuk diperiksa, keluhannya sudah tiga hari tidak bisa buang air besar. Di sana yang bersangkutan menjalani rawat jalan dan diberikan obat untuk diminum. Setelah dari RSAL, yang bersangkutan kemudian dibawa kembali ke piket Tahti Polres Sorong Kota," ujarnya.
Dibeberkan Ary, dalam sehari pihaknya melakukan pengecekan terhadap tahanan sebanyak 3 kali. Pada Senin pagi, sambungnya, Anggota Tahti sempat menanyakan mengenai kondisi M, apakah sudah bisa buang air besar atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Saat ditanya anggota piket, yang bersangkutan jawab sudah bisa buang air besar. Akan tetapi pada senin sore kemarin, tiba-tiba M mengalami demam dan menggigil. Selanjutnya yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit terdekat yaitu Rumah Sakit Mutiara, namun dengan kondisi napas yang sudah berat. Saat tiba di Rumah Sakit Mutiara, M sempat diberikan pertolongan pertama yaitu oksigen. Namun nyawa M sudah tidak bisa tertolong lagi dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter," beber Kapolres Sorong Kota.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, lanjutnya, saat itu juga dilakukan petugas medis di RS Mutiara melakukan pemeriksaan rapid antigen kepada yang bersangkutan. Di mana hasil pemeriksaannya, tahanan berinisial M dinyatakan positif COVID-19.
"Karena di Rumah Sakit Mutiara tidak memiliki fasilitas untuk penanganan jenazah positif COVID-19, sehingga yang bersangkutan akhirnya dilarikan ke RS Sele Be Solu dan selanjutnya dimakamkan dengan protokol COVID-19 di pemakaman khusus di Jalan Suteja KM 10," pungkasnya.
ADVERTISEMENT