Pria di Manokwari Racuni Korbannya hingga Tewas lalu Dibuang ke Kali

Konten Media Partner
10 Agustus 2021 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama
ADVERTISEMENT
Tim Avatar Polres Manokwari, Papua Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial YU (31) karena diduga membunuh rekannya berinisial YW dengan cara meracun hingga tewas di Kali Wariori Masni pada Juli 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku YU saat ini sudah diamankan di Polres Manokwari. Dan selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya melalui Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama kepada wartawan di Manokwari.
Ia menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap pelaku saat berada dikediamanya di kampung Gentuiy, Distrik Warmare, Manokwari.
"Pelaku ini tidak lain ada kerabat YW sendiri, yaitu YU melakukan pembunuhan terhadap korban. Untuk saat ini, pelaku sudah di tahan di Polres,"jelasnya.
Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama saat memebrikan keterangan kepada wartawan
Ia melanjutkan, dari keterangan pelaku YU dirinya melakukan pembunuhan dengan cara meracuni YW. "Pelaku meracuni korban. Akibatnya racun itu korban itu meninggal dunia. Kita masih dalami lagi racun apa yang di pakai untuk membunuh YW," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus tersebut, motifnya adalah dendam pribadi, sehingga pelaku YU melakukan pembunuhan terhadap YW. "Saat ini, saksi- saksi masih kita dalami. Termaksud pelakunya. Iya betul hasil pemeriksaan pelaku setelah meracuni korban membuang korban ke Kali Wariori. Namun kita masih dalami apakah kasus ini ada pelaku lain atau tidak, kita masih dalami lagi,"tuturnya. (*)