Proyek Industri Sagu Senilai Rp 10 Miliar di Sorong Selatan Mangkrak

Konten Media Partner
22 Mei 2019 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pintu masuk Sentra Industri Kecil dan Menengah milik Pemkab Sorsel. Foto: Paul/balleo-kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pintu masuk Sentra Industri Kecil dan Menengah milik Pemkab Sorsel. Foto: Paul/balleo-kumparan
ADVERTISEMENT
Proses pengerjaan gedung Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKM) milik Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat, hingga kini belum selesai dikerjakan. Padahal biaya yang digelontorkan untuk membangun gedung tersebut sudah mencapai Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
Hal itu mengundang pertanyaan besar dari warga Distrik Seremuk terkait manfaat dan kegunaan dari proyek yang sudah menghabiskan Rp 10 miliar tersebut. Pasalnya hingga kini bangunan SIKM itu belum dapat dioperasikan.
"Gedung tersebut sudah lama tidak terurus. Bahkan bangunan yang sudah dikelilingi dengan pagar tembok tersebut tampak ditumbuhi rumput liar. Gedung itu sudah mubazir," ujar Petrus, warga Distrik Seremuk, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/05).
Tampak dua bangunan milik industri kecil dan menengah milik Pemkab Sorong Selatan. Foto: Paul/balleo-kumparan
Petrus melanjutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, bangunan SIKM nantinya akan digunakan untuk industri sagu.
"Saya dengar gedung tersebut digunakan untuk industri sagu. Katanya industri tersebut akan mendukung perekonomian warga setempat. Namun, industri tersebut tidak kunjung beroperasi," jelas Petrus.
Rumput liar di sekitar kompleks bangunan industri kecil dan menengah milik Pemkab Sorong Selatan. Foto:Paul/balleo-kumparan
Menanggapi polemik pembangunan SIKM, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorsel, Agustinus W, menuturkan proyek bangunan itu belum bisa digunakan karena masih ada kekurangan beberapa perlengkapan.
ADVERTISEMENT
"Gedung tersebut dikerjakan sejak tahun 2016 dan sudah menelan anggaran senilai Rp 10 miliar. Gedung itu rencananya akan digunakan sebagai tempat usaha sagu dan roti berbahan dasar sagu. Hal itu perlu dilakukan untuk mendukung perekonomian masyarakat setempat," jelas Agustinus ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/05).
Kepala Dinas Koperindag Sorong Selatan, Agutinus W. Foto:Paul/balleo-kumparan
Menurut Agustinus, pengerjaan gedung tersebut dilakukan bertahap sejak tahun 2016 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Rencananya, kata dia, industri itu akan digunakan oleh kelompok binaan milik Dinas Koperindag Kabupaten Sorong Selatan yang sudah dibentuk.
"Ada beberapa fasilitas pendukung yang sudah ada, di antaranya gedung, mesin, dan listrik. Sementara kebutuhan pendukung lainnya berupa air minum hingga kini dalam proses pengerjaan," pungkas Agustinus.
Pewarta: Fransiskus X Ea
ADVERTISEMENT