Remaja 13 Tahun di Kota Sorong, Papua Barat, Disetubuhi Sepupu Sendiri

Konten Media Partner
13 Juli 2022 18:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual, Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual, Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang remaja sebut saja Melati yang berusia 13 tahun di Kota Sorong, Papua Barat, disetubuhi sepupunya sendiri sejak tahun 2019 di rumahnya yang berada di Jalan Moyo Permai, Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Melati terpaksa melayani nafsu bejat MK (30) yang diketahui merupakan kakak sepupunya, lantaran diancam video saat Melati sedang mandi yang diambil diam-diam oleh pelaku akan disebarluaskan dan diviralkan melalui media sosial.
Pengacara Melati dari Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Kota Sorong Jero Wosiri membenarkan pelecehan seksual yang dialami oleh kliennya Melati.
Dikatakan Jero, kliennya Melati yang ditemani tantenya mendatangi Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Kota Sorong untuk melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya dan meminta bantuan hukum.
"Kami PBHKP sudah menerima laporan dari korban tadi, dalam hal ini kami siap menjadi pengacaranya dan akan memberikan bantuan hukum kepada korban," ungkapnya kepada awak media, Rabu (13/7).
Dikatakan Jero, berdasarkan keterangan yang diceritakan korban bahwa pelecehan seksual yang dialaminya terjadi sejak dirinya berusia 10 tahun ketika ayahnya meninggal dunia pada tahun 2019 lalu sampai sekarang.
Pengacara korban Melati saat menerima laporan pelecehan seksual dari korban, foto: Yanti/BalleoNEWS
"Jadi pelaku awalnya pernah sembunyi-sembunyi mengambil video saat korban sedang mandi. Video itu yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, agar korban mau melayani nafsu birahinya. Pelaku bilang ke korban, kalau kamu tidak mau melayani saya maka saya akan sebarkan video kamu ini ke media sosial supaya viral," bebernya.
ADVERTISEMENT
Karena takut video tersebut disebarluaskan oleh pelaku, sambungnya, korban pun dengan terpaksa melayani pelaku. Agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya, korban dan orangtuanya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
"Kami akan mendampingi korban melalui proses hukum sampai ke meja hijau. Supaya bisa memberikan efek jera kepada pelaku," tegas Jero.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BalleoNEWS, pelaku MK kini telah merenggut dibalik jeruji besi tahanan Polres Sorong Kota.