Rp 15 Juta di Kotak Amal Masjid di Sorong Dicuri untuk Beli Rokok

Konten Media Partner
19 Juli 2019 10:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik, Abdul Kariri S, bersama tersangka Z yang memeragakan ulang cara membuka kotak amal mesjid menggunakan paku. Foto: Dokumen Reskrim Polres Sorong Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik, Abdul Kariri S, bersama tersangka Z yang memeragakan ulang cara membuka kotak amal mesjid menggunakan paku. Foto: Dokumen Reskrim Polres Sorong Selatan
ADVERTISEMENT
Pemuda berinisial Z (19) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Sorong Selatan (Sorsel) karena mencuri uang dari kotak amal sebesar Rp 15 juta milik Masjid Pasar Ampera, Teminabuan, Sorsel. Dia membobol kotak amal itu menggunakan paku.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Sorsel, Mobri C Panjaitan, mengatakan pencurian dilakukan pelaku sebanyak tiga kali berturut-turut sejak awal Juli 2019. Uang yang dicuri itu dia gunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-harinya.
"Kasus pencurian ini berawal dari laporan warga yang menaruh curiga kepada pelaku. Pasalnya pelaku selalu pulang belakangan saat salat di Masjid Pasar Ampera," ujar Mobri Panjaitan, Jumat (19/7).
Z saat berada di tahanan Polres Sorsel. Foto: Paul/Balleo News
Polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka setelah memeriksa lima orang saksi. Kini dia ditahan Polres Sorsel dan dijerat Pasal 363 ayat 5 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, kita memanggil Z untuk diperiksa secara intensif pada Kamis (18/7). Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Mobri Panjaitan.
Kasat Reskrim Sorong Selatan, Mobri C Panjaitan. Foto: Paul/Balleo News
Pewarta: Paul
ADVERTISEMENT